PORTAL24.ID- Manado- Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam tanpa izin, Kamis (4/8/2022) pukul 03.00 wita.

Diketahui pemuda pemilik sajam tersebut yakni, lelaki berinisial DR (20) warga Pangian Kecamatan Passi Kabupaten Bolmong.

Penangkapan terhadap pelaku berkat adanya laporan warga sekitar di wilayah Taman Kesatuan Bangsa (TKB) bahwa, sejumlah pemuda sedang asyik pesta minuman keras.

Kemudian Tim Opsnal melakukan pengeledahan terhadap anak-anak muda tersebut dan mendapati salah satu anak muda yang membawa senjata tajam (Sajam).

Pada saat itu juga tim langsung mengamankan pelaku berserta dengan barang bukti dan diamankan ke Polsek Urban Wenang. 

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasie Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.(rs)