Portal24.id, Polresta Jayapura Kota-, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota menggelar giat razia terhadap pengendara yang gunakan knalpot bising serta melanggar tata tertib berlalu lintas secara kasat mata bertempat di Jl. Percetakan tepatnya di depan simpang Hotel Yasmin Jayapura, Rabu (26/04) Pagi.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K melalui Kanit Turjawali Ipda Syafruddin saat ditemui usai giat mengatakan, razia yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kondusifitas dalam berkendara di jalan atau kamseltibcar lantas.
“Razia ini kami laksanakan guna menciptakan kamseltibcar lantas di Kota Jayapura selama pelaksanaan Operasi Ketupat Cartenz yang masih tergelar hingga kini,” ujar Ipda Syafrudin.
Selain itu, selain sasar motor-motor dengan knalpot bising, pihaknya juga menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas terhadap para pengendara yang tidak menggunakan helm. “kami juga memeriksa kelayakan kendaraan yang digunakan para pengendara yang terjaring,” tambahnya.
Lebih lanjut Ipda Syafrudin menuturkan, dari hasil pendataan personel di lapangan tercatat sebanyak 16 pelanggar yang terjaring. “Dimana 9 diantaranya menggunakan knalpot bising, 3 pengendara tidak memakai helm,” imbuhnya.
Ipda Syafrudin juga menambahkan, pihaknya dari satuan lalulintas Polresta Jayapura Kota menghimbau kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk bersama tertib dalam berlalu lintas. “Mari ciptakan Kamseltibcar Lantas yang presisi di Kota Jayapura.


Tinggalkan Balasan