Tomohon,Portal24.id – Kegiatan strong point, pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat di pagi hari. Selasa 18 Oktober 2022, bertempat. Simpang tiga, simpang empat, sekolah, pusat keramaian masyarakat.

Dasar pelakasanaan. Surat perintah Kapolres Tomohon nomor : Sprin / 1301 / X / 2022 tanggal 17 Oktober 2022.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito, mengatakan. Tujuan pelaksanaan kegiatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang salah satunya melakukan pengaturan arus lalulintas pagi hari, di mana saat masyarakat akan menuju ke tempat kerja dan anak-anak akan ke Sekolah.

Kegiatan ini dalam rangka untuk memberikan rasa aman, sehingga masyarakat bisa sampai ke tujuan baik ke tempat kerja, sekolah tepat waktu dan selamat, ujar Arian.

Jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, saat itu juga bisa langsung menghubungi Personil yang bertugas saat melakukan pengaturan. Untuk Polres Tomohon dalam melakukan pengaturan arus lalulintas, tidak hanya melibatkan unsur lalulintas, tapi seluruh Personil dilibatkan, dari Kapolres sampai personil yang ada di Polsek-polsek.

“Kegiatan akan rutin dilakukan, dan untuk saat ini, dengan situasi yang ada, akan dilaksanakan 2 kali dalam satu minggu di saat jam sibuk masyarakat yang memerlukan kehadiran Polri”, tutur Kapolres.

Kegiatan ini mendapat respon baik dari Masyarakat, seperti Pdt. Jeffry Kalalo. Mengapresiasi kegiatan yang dilakukan jajaran Polres Tomohon, dalam melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hari, di mana hal ini sangat membantu masyarakat demi kelancaran saat beraktifitas.

Kepolisian baik tingkat pusat, Polda khususnya Polres Tomohon dapat melaksanakan tugas dengan baik, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di lalulintas, dan kepada seluruh masyarakat kiranya dapat mendukung program kepolisian Polres Tomohon dengan menaati aturan berlalulintas yang ada, ujar Pendeta.