Polres Minsel Canangkan Desa Wuwuk Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Amurang, Portal24.id – Polres Minsel terus bergeliat dalam mewujudkan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya.

Mengawali pekan ini, Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus diwakili oleh Wakapolres Kompol Muhammad Fadli, melakukan satu terobosan lagi yakni pencanangan Desa Wuwuk, Kecamatan Tareran, menjadi Kampung Bebas Narkoba.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Wuwuk dengan melibatkan Satuan Narkoba Polres Minsel, Senin (11/9/2023) pagi, sekira pukul 10.20 Wita.

Diawali dengan ucapan selamat datang, doa, dan menyanyi lagu kebangsaan Indonesia Raya, kegiatan dilanjutkan dengan laporan Kampung Bebas Narkoba oleh Kasat Resnarkoba Polres Minsel Iptu Ariel Gamalang. Selanjutnya pembacaan ikrar.

Dalam pembacaan ikrar Kampung Bebas Narkoba yang dibacakan Wakapolres Muhammad Fadli, seluruh warga kampung berikrar tidak akan menggunakan narkoba dalam bentuk apapun.

Tidak akan menerima ajakan dan rayuan untuk menggunakan atau mengedarkan narkoba dalam bentuk apapun.

Mengakui bahwa penyalahgunaan Narkoba adalah Perbuatan yang melangar norma agama, hukum dan budaya serta adat istiadat Desa Wuwuk.

“Akan mengkampayekan gerakan anti narkoba dimanapun kami berada,” tutup Kompol Muhammad Fadli.

Usai pembacaan ikrar dilanjutkan dengan penandatanganan Desa Kampung bebas Narkoba oleh Hukum Tua Desa Wuwuk, Masri Mamesah. Kegiatan ini dilakukan di Posko Kampung Bebas Narkoba.

Usai pembacaan ikrar dilanjutkan dengan penandatanganan Desa Kampung bebas Narkoba oleh Hukum Tua Desa Wuwuk, Masri Mamesah. Kegiatan ini dilakukan di Posko Kampung Bebas Narkoba.

Selanjutnya, pencanangan desa Wuwuk sebagai Kampung bebas Narkoba oleh Waka Polres Minsel, yang dilanjutkan dengan pengguntingan pita di Posko Kampung Bebas Narkoba oleh Kadisnaker, Sony Maleke mewakili Bupati Minsel.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan bersama pencanangan Kampung Bebas Narkoba oleh Forkopimda dan seluruh yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negri Amurang Antonie Mona, Kasubag bin Vicktor Sajow yang mewakili Kejari, mewakili Dandim Kapten Infantri Wemfried Halegar, Danramil Letda Adri Tandowangko, Kabag SDM Polres Minsel Afrets Tatuwo, Kasat Intelkam Iptu Hendra Paath, Kasat Lantas AKP Bayu Damara, Camat Tareran Hiskia Kondoi, dan tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat se- Kecamatan tareran, beserta Kepala Sekolah dan murid SMA N. Wuwuk.

Kegiatan pencanangan Kampung Bebas Narkoba Desa Wuwuk, Kecamatan Tareren, Minahasa Selatan, berakhir pukul 11.30 Wita dalam keadaan aman dan lancar. (TL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *