Minahasa – Portal24.id – Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK, Msi memimpin langsung Pemusnahan barang bukti hasil oprasi Polres Minahasa berupa 126 kenalpot Racing dan Miras berupa Cap tikus sebanyak 1941 liter.
Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman depan aula pertemuan Tansatrisna Mako Polres Minahasa, Kamis (21/4/2021).
Pemusnahan hasil Oprasi Polres Minahasa disaksikan langsung Forkopimda Kabupaten Minahasa, Bupati Minahasa yang diwakili Asisten 1 Pemkab Minahasa, DR Denny Mangala, Kasdim Minahasa mewakili Dandim 1302 Minahasa, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pemuka Agama dan Mewakili DPRD Minahasa.

Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK Msi mengatakan Pemusnahan barang bukti tersebut tidak lain perintah uandang-undang tentang Narkoba serta aturan lalulintas penggunaan kenalpot Racing di masyarakat.
“Untuk Miras sendiri, Polres Minahasa selalu melaksanakan oprasi dikarenakan gangguan kamtibmas dimasyarakat, penyebabnya adalah Miras atau cap tikus,” kata Kapolres.
Dalam operasi ini didukung penuh Pemerintah Kabupaten, tokoh-tokoh agama dan unsur lainnya, bersinergi dalam menciptakan keamanan, kedamaian di masyarakat.
“Sehingga, kepolisian akan tetap melakukan penertiban diseluruh wilayah Polres Minahasa, agar ketertiban dan keadaan tetap kondusif tanpa ada gangguan yang disebabkan Miras tersebut,” jelas Moningkey.
Mewakili Bupati Minahasa, Asisten bidang Pemerintahan Pemkab Minahasa DR Denny Mangala menyampaikan Apresiasi kepada Kapolres dan jajaranya, atas keberhasilan dan buktinyata melakukan operasi.
“Sehingga menghasilkan banyak barang bukti Minuman Keras atau Miras di sita dari masyarakat yang menjual secara ilegal yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban di wilayah Minahasa,” ujarnya.
Lanjut Mangala, hal ini sangat penting dilakukan Polres Minahasa, apalagi saat ini umat muslim sedang melaksanakan ibadah Puasa, masyarakat atau warga yang beragama lain untuk menghormati dan selalu menjaga keharmonisan hidup beragama.
“Soal knalpot racing, pihaknya berterimakasih kepada Polres Minahasa melalui satuan lantas, sudah menindak lanjuti aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan yang di hasilkan bunyi knalpot tidak sesuai peruntukan kendaraan bermotor tersebut,” katanya.
Pemkab Minahasa Bupati Minahasa Roy Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey memberikan Apresiasi atas kinerja Kapolres AKBP Henzly Moningkey SIK Msi dan jajaranya, dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama ini.
“Tentunya, Pemkab selalu mendukung upaya-upaya Kepolisian Minahasa,” ujar Mangala.
Pemusnahan barang bukti Operasi Polres Minahasa berupa kenalpot racing disaksikan langsung oleh seluruh Forkopimda dan seluruh jajaran Polres, dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Pemusnahan Miras dilakukan antara lain Tokoh Agama dari Muslim ketua MUI Kabupaten Minahasa Habib Husen Assagaf.
Untuk knalpot bising secara simbolis dilakukan Denny Mangala mewakili Bupati Minahasa dengan cara menggunakan martil untuk merusak knalpot racing hasil operasi lantas tersebut, selanjutnya pemusnahan oleh alat berat.
Penulis: Alfonda Suoth
Editor: Jufry Mantak
Tinggalkan Balasan