Manado – Portal24.id – Seorang pemuda di Kota Manado, Sulawesi Utara berinisial PP alias Sincan (23) warga Kelurahan Paal Dua, menikam temannya sendiri sebanyak dua kali.
Peristiwa itu terjadi saat mereka dalam kondisi mabuk usai pesta miras bersama-sama.
Korban yang diketahui berinisial FL alias Franky (26) warga Teling Bawah, mengalami dua luka tikaman pisau besi putih, sementara tersangka ditembak polisi saat penangkapan.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan, kronologi berawal, saat keduanya bersama teman mereka yang lain sedang menggelar pesta miras di salah satu lorong kawasan Paal Dua, Sabtu (10/10/2020) malam.
Ketika itu keduanya dalam kondisi mabuk dan mereka terlibat adu mulut.
“Tersangka mengeluarkan pisau besi putih dari pinggang dan langsung menusuk korban. Dia menikam bagian pinggang dan kaki kiri korban,” ujar Aruan.
Menerima laporan terjadinya kasus penganiayaan, tim Paniki Rimbas III Polresta Manado dan tim Macan serta anggota Polsek Tikala, langsung bergerak mencari keberadaan tersangka dan menangkapnya.
Namun saat pengembangan, Sincan yang diminta menunjukkan barang bukti mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kanan tersangka.
“Tersangka telah diamankan di Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam,” kata Aruan. (wzg)
Sumber/Foto: Istimewa
Editor: Jufry Mantak