PORTAL24.ID, SULUT – Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Michaela Elsiana Paruntu dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mengingatkan adanya perubahan Kementerian di tingkat pusat.
Hal itu ditegaskan Michaela agar semua program, kegiatan dan kebijakan pemerintah Provinsi Sulut yang disepakati dalam APBD tahun 2025 dapat diterima di Kementerian.
“Jangan sampai kita semua sudah sepakat, kemudian dikembalikan lagi karena sudah berbeda kementerian. Ini sekedar masukan saja agar juga menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Michaela Senin, (25/11/2024) pada rapat badan anggaran DPRD di ruang rapat DPRD Sulut.
Lanjut Michaela, pentingnya untuk dapat menyesuaikan dengan kementerian yang telah terbentuk saat ini agar aspirasi-aspirasi masyarakat yang terakomodir dalam APBD 2025 dapat terealisasi dan tidak terhambat karena salah alamat.
“Ada banyak sekali aspirasi-aspirasi yang kita masukkan jangan sampai tidak terealisasi gara-gara salah alamat,” ucap Michaela.
Michaela mengungkapkan, dalam kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil presiden Gibran Rakabuming Raka total Kementerian berjumlah 48 Kementerian, dan 20 diantaranya terjadi perubahan nomenklatur. Pusat IT Manado.
“Perubahan struktur atau nomenklatur kementerian dalam pemerintahan dapat membawa dampak signifikan terhadap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” terang Michaela.
Menurut Michaela, perubahan yang terjadi tersebut dapat mempengaruhi aspek-aspek tertentu seperti pada penyesuaian kebijakan dan prioritas, restrukturisasi dana transfer, penyesuaian tupoksi pemerintah daerah, perubahan regulasi teknis, sampai pada sinkronisasi antara pusat dan daerah.
“Perubahan kementerian mempunyai dampak luas terhadap proses pembahasan APBD, mulai dari penyesuaian kebijakan hingga sinkronisasi perencanaan antara pusat dan daerah,” lanjutnya.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu segera beradaptasi, menjalin komunikasi yang intensif dengan kementerian terkait, dan memastikan bahwa perubahan ini tidak menghambat pembangunan daerah, sebab dengan koordinasi yang baik, dampak perubahan kementerian terhadap pembahasan APBD dapat dikelola secara efektif,” tandas Michaela. (*)