Manado – Portal24.id – Kota Manado, Sulawesi Utara, telah berdiri gedung Pengadilan Terpadu Pertama di Indonesia dan Asia tenggara.
Rencananya, peresmian Pengadilan Terpadu yang diklaim pertama di Asia Tenggara ini, akan dilakukan secara virtual oleh Kepala Mahkamah Agung RI, Dr. H. Muhammad Syarifuddin SH MH, Selasa (20/10/2020).
Kepada awak media, Ketua Pengadilan Tinggi Manado H Arif Supratman, SH MH menjelaskan, Pengadilan Terpadu ini merupakan perwujudan sinergi empat badan peradilan yang ada di bawah Mahkamah Agung RI.
“Ada enam gedung peradilan di lokasi ini yakni, Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Militer III-17 Manado, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Tata Usaha Manado dan Pengadilan Agama Manado,” jelasnya Senin (19/10/2020).
Lanjutnya, Pengadilan Terpadu yang berlokasi di Jalan Adipura, Kecamatan Mapanget ini berdiri di atas tanah seluas lebih kurang 10 hektar, dengan proses pembangunan Pengadilan Terpadu yang telah dimulai sejak tahun 2008.
“Pengadilan Terpadu Manado akan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh layanan peradilan secara terpadu dan terintegrasi dalam satu kawasan,” ucapnya.
Tentunya, kata Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang saat itu didampingi juru bicara Pengadilan Tinggi Manado Parulian Lumbantoruan dan Jamaludin Samosir, dengan status sebagai yang pertama di Indonesia maupun Asia Tenggara.
“Hal ini bisa menjadi kebanggaan bagi seluruh warga peradilan Sulawesi Utara, termasuk menjadi ikon baru di daerah nyiur melambai,” jelas Supratman.
Supratman mengakui jika gedung yang megah dan indah tidak akan berarti apa-apa tanpa didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional.
Menurutnya, seluruh warga Pengadilan Terpadu bertekad untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Lanjutnya, jajaran empat peradilan ini juga sangat berterimakasih kepada masyarakat Sulawesi Utara melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dukungan sepenuhnya atas berdirinya Gedung Pengadilan Terpadu yang sangat megah yaitu sebagai Pilot Project Mahkamah Agung RI satu-satunya di Indonesia bahkan di Asia Tenggara.
Supratman mengatakan, selama ini Pemerintah Provinsi begitu mendukung pendirian gedung Pengadilan Terpadu tersebut.
Bahkan, dalam peresmian gedung ini, Gubernur Sulawesi Utara juga akan menerbitkan SK Pemanfaatan tanah ex HGU kepada Mahkamah Agung RI dalam hal ini Badan Diklat dan Litbang yang terdapat di Kecamatan Wori.
“Penyerahan lahan ini juga akan dilaksanakan pada hari yang sama dengan peresmian, dimana akan diserahkan secara simbolis oleh Pjs Gubernur Sulawesi Utara kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI melalui Ketua Pengadilan Tinggi Manado,” ujar Supratman. (wzg)
Editor: Jufry Mantak