TOMOHON, Portal24.id – KPU Kota Tomohon mengadakan rapat koordinasi untuk membahas tahapan pencalonan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung pada 26 Juli 2024 di Grand Master Resort Tomohon dan bertujuan untuk menjelaskan alur pendaftaran dan persyaratan calon.
Narasumber yang hadir antara lain:
- DR. Juliana D. Karwur, M.Kes., M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon, yang membahas kewenangan dinas dalam legalisir ijazah.
- AKP Erwin H. Mantiri S.H., M.H, Kabag Ops Polres Tomohon, yang membahas potensi kerawanan dalam Pemilu 2024.
- dr. John D.J. Lumopa, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, yang membahas pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah.
- Frenkie Son, S.H., M.M., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, yang membahas administrasi tahapan pencalonan.
Peserta kegiatan ini terdiri dari pengurus partai politik peserta Pemilu 2024, LO bakal pasangan calon, PPK se-Kota Tomohon, dan stakeholder lainnya. Kegiatan ini ditutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh.