Manado, Portal24.id – Dalam upaya memperkuat kolaborasi dan meningkatkan akses pelayanan hukum bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado, hari ini (Senin 14/10/24), secara resmi menyerahkan piagam penghargaan kepada Pengadilan Negeri (PN) Manado dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Sulawesi Utara (Sulut).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi kedua lembaga tersebut dalam memberikan layanan hukum yang gratis, bagi masyarakat kurang mampu.
Piagam penghargaan ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw, pada 23 Agustus 2024, dan diserahkan oleh Kepala Disdukcapil, Erwin Kontu, dalam sebuah kujungan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Manado.
“Kami sangat menghargai kontribusi Pengadilan Negeri Manado dan Posbakum Sulut yang telah memberikan akses hukum bagi masyarakat melalui pelayanan tanpa biaya buat masyarakat kurang mampu. Kerja sama ini membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, terutama yang terkait dengan administrasi kependudukan,” beber Erwin Kontu.
Dengan adanya sinergi antara Disdukcapil, Pengadilan Negeri, dan Posbakum, semakin banyak warga yang merasa terbantu, terutama dalam pengurusan dokumen hukum seperti pengesahan anak, pembetulan akta kelahiran, pembuatan akta kematian, dan administrasi lainnya yang sering kali membutuhkan proses pengadilan.
Kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan layanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.