Penerimaan Anggota Polri Melalui Jalur SIPSS Dibuka, Kombes Pol Jules Abraham Abast Ajak Putra-Putri Sulut Ikut Seleksi

Manado – Portal24.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik Indonesia untuk menjadi anggota Polri melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2021.

Diketahui, pendaftaran sudah dibuka sejak 7 hingga 24 Januari 2021 melalui website Polri yakni https://penerimaan.polri.go.id /.

Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai Panitia Daerah (Panda) dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat.

Sementara itu, Polda Sulut melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast mengajak putra-putri Indonesia, khusunya lulusan Sarjana yang ada di Sulawesi Utara, untuk menjadi peserta seleksi SIPSS.

“Penerimaan Polri ini gratis atau tidak dipungut biaya. Silahkan yang memenuhi persyaratan untuk memenuhi diri. Lulusan SIPSS akan menjadi anggota Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua, ”jelas Abast.

Diketahui, peserta yang mendaftar akan mengikuti tahapan pemeriksaan yang pemeriksaan administrasi awal, uji kompetensi keahlian aspek pengetahuan, pemeriksaan kesehatan tahap I, tes psikologi, pemeriksaan kesehatan tahap II, pemeriksaan mental dan kepribadian, dan pemeriksaan administrasi akhir.

Pendaftaran dibuka bagi peserta berijazah S1 atau S1 Profesi di bidang Kedokteran Umum (Profesi), Kedokteran Gigi (Profesi), Psikologi, Biologi (Murni), Teknik Informatika (Pemrograman), Teknik Informatika (Jaringan), Sistem Informasi (Database), Hubungan Internasional, Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis, Teknik Penerbangan, Teknik Elektro (Arus Lemah), Teknik Metalurgi, Sastra China, Sastra Prancis/Spanyol, Pendidikan Olahraga, Pendidikan Kurikulum, Farmasi, Apoteker (Profesi), Ilmu Komunikasi (Public Relation), Ilmu Komunikasi (Jurnalistik).

Kemudian ada Perpajakan semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School, Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI), Ahli Teknika Tk III (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI), Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.

Sedangkan untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi Wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

“Untuk informasi lebih lengkap dapat diakses melalui situs web https://penerimaan.polri.go.id /,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sumber/foto: Humas Polda Sulut

Editor: Jufry Mantak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *