Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pemilihan Serentak 2024 di Sulawesi Utara Resmi Ditutup
MANADO, Portal24.id – Proses pendaftaran calon kepala daerah untuk Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Utara telah resmi ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 24.00 WITA.
Pendaftaran ini melibatkan calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Menurut Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan, pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari ini menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar sekretariat KPU dan di 15 kabupaten/kota.
Meskipun demikian, ia mengapresiasi kelancaran dan keamanan proses pendaftaran tersebut.
Hingga penutupan, KPU menerima total 45 pasangan calon kepala daerah, yang terdiri dari 3 pasangan calon gubernur, 33 pasangan calon bupati, dan 12 pasangan calon walikota.
Jumlah pasangan calon di setiap kabupaten/kota bervariasi, dengan Kabupaten Sitaro memiliki hanya satu bakal pasangan calon yang mendaftar. Sementara itu, calon dari jalur independen hanya terdapat di Kota Tomohon.
Pendaftaran yang berjalan lancar ini merupakan bagian penting dalam proses Pemilihan Serentak 2024, yang akan menentukan pemimpin daerah di Sulawesi Utara untuk lima tahun ke depan.