Manado, Portal24.id – Rapat Kordinasi (Rakor) Pemetaan Kerawanan Korupsi Dalam Pelayanan Publik Diorganisasi Prangkat daerah pemerintah kota Manado. Bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado. Rabu (13/09/23).

Kegiatan ini dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yakni PIC Sulawesi Utara, Tri Hariyati dan PIC Kalimantan Timur Rusdian.

Micler Lakat dalam sambutan mewakili Wali Kota Manado Andrei Angouw, menyampaikan kegiatan Rakor ini sangat penting dalam pencegahan terjadinya korupsi.
“Ini merupakan salah satu kegiatan yang sudah lama dirancang antara KPK dan pemerintah daerah yang ada di seluruh wilayah Sulawesi Utara,” beber Lakat.

Lanjutnya lagi, pemerintah kota Manado sangat mengapresiasi atas dukungan KPK dalam pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Manado.
“Terima kasih kepada tim KPK yang sering datang memberikan bimbingan dan arahan kepada jajaran Pemkot Manado dalam pencegahan korupsi,” ucap Lakat.

Sementara, tim KPK PIC Sulut Tri Haryati dalam sambutannya mengungkapkan tujuan kegiatan tersebut.
“Tujuan kita ke sini ingin mengetahui titik-titik mana yang rawan korupsi dalam pelayanan publik di jajaran SKPD Pemkot Manado dan pencegahannya,” ungkap Tri Haryati.

Diharapkan dari hasil bedah titik rawan korupsi ditindaklanjuti dengan membuat mitigasi dan pengawasan untuk mengurangi resiko penyimpangan.
“Untuk itu kita harus bekerja efektif dan efesien untuk mengetahui titik mana di pelayanan publik yang rawan korupsi,” pungkas Tri Haryati.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Seluruh Kepala Dinas, Camat serta Kepala bagian dilinkup pemerintah kota Manado.