Manado, Portal24.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Manado, melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Manado dibidang perdata dan tata usaha negara. Rabu (01/03/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Manado khususnya pajak daerah dan retribusi daerah. 

Perjanjian kerjasama  ini disambut baik oleh Kejari untuk membantu Pemerintah daerah dalam hal ini bapenda menjembatani pihak pihak wajib pajak dan wajib retribusi yang tidak patuh untuk membayar sesuai ketentuan yg berlaku.  “Sementara bagi bapenda perjanjian kerja sama ini menunjukkan keseriusan bapenda untuk mengejar PAD khususnya pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan tanpa pungli.

Harapannya adalah  wajib pajak dan retribusi daerah semakin patuh sehingga dengan demikian PAD Pemda bisa meningkat,” jelas Kepala Bappeda Steven Donald Rende SH,MH.

Hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama ini Kejari Negeri Manado dan pejabat teras Kejari, dari unsur Pemkot Manado hadir kaban bappeda, Kabid pengawasan, Kabid pajak dan retribusi, Kabid PBB dan BPHTB, dan Kabid pembukuan,pelaporan,  IT, Kabag kerjasama Pemkot Manado.