Minut, portal24.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, menetapkan penurunan status dari darurat bencana alam menjadi status pemulihan. Jumat 24 Februari 2023.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Bupati Joune, J. E. Ganda, SE. MAP. MM. M.Si melalui zoom meeting tadi malam, dan diikuti oleh seluruh Kepala perangkat daerah.
Berdasarkan hasil evaluasi setelah mendapatkan laporan dari Kepala BPBD, Kepala Dinas PUPR dan perwakilan Forkopimda, Bupati Joune Ganda menegaskan jika tidak ada lagi wilayah di Kabupaten Minahasa Utara yang terisolir.
Adapun, sejumlah akses sudah bisa dibuka dengan batas-batasan yang terukur, karena memang belum seratus persen dan belum pulih seperti awal, tetapi akses untuk menghubungkan satu desa dengan desa yang lain maupun akses perkebunan dan pertanian telah terbuka.
“Pada malam hari ini, Jumat tanggal 24 Februari 2023, status darurat bencana di Kabupaten Minahasa Utara kita turunkan menjadi status pemulihan dari bencana,” kata Bupati Joune Ganda
Bupati berharap, pasca darurat bencana alam dan dengan ditetapkannya status transisi darurat ke pemulihan, diharapkan OPD terkait agar segera membuatkan laporan ke BNPB maupun instansi terkait perwakilan Kementerian yang ada di tingkat Provinsi.
Tinggalkan Balasan