Minahasa – Portal24.id – Bertempat di Balai kemasyarakatan Desa Kamanga, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Bulan September 2021 untuk Desa Kamanga disalurkan pada Hari Senin (27/09/2021) pukul 12.00 Wita.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2021 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Hukum Tua desa Kamanga Djemi Wenas melalui Sekretaris Desa Jenix Manarisip berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat.
Sekretaris desa menyampaikan bahwa terdapat 42 KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Semoga bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Pemerintah Desa Kamanga dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tingkat Desa telah berupaya semaksimal mungkin untuk seluruh warganya sehingga kasus Covid – 19 di Desa Kamanga nihil.
Lebih lanjut, Pemerintah Desa Kamanga pada kesempatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat.
Kegiatan yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.
Hadir dalam kegiatan tersebut,
Hukum Tua Desa Kamanga Djemi Wenas, Sekretaris desa Jenix Manarisip, Bendahara Desa,Kaur umum,Kaur Keuangan,kasie Pelayanan, kasie Kesejahteraan,pendamping Desa dan Pihak Bank Sulut Go.
Penulis: Alfonda Suoth
Editor: Jufry Mantak