Manado, Portal24.id – Berdasarkan penilaian dari kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wanua Wenang Manado masuk dalam kategori sehat. Hal ini diungkapkan Dirut PDAM Manado Meiky Taliwuna, Selasa (13/08/24).
“Tentunya predikat sehat tersebut meliputi semua aspek pengelolaan, mulai dari produksi, distribusi sampai ke operasional pelayanan kepada masyarakat. Jadi ada banyak komponen yang dinilai sehingga untuk memperoleh predikat kategori sehat itu bukan hal yang gampang, termasuk didalamnya PDAM harus Full Cost Recovery (FCR),” ujar Taliwuna.
Kementerian PUPR menilai kinerja-kinerja PDAM seluruh Indonesia, termasuk PDAM Wanua Wenang Manado. Penilaian tersebut baru dirilis dan disampaikan kepada PDAM Wanua Wenang Manado pada awal bulan Agustus 2024 ini. Dan menyangkut PDAM seluruh Indonesia.
“Nah untuk penilaian PDAM se Sulut barusan juga keluar hasil penilaiannya. Jadi dari sekian PDAM yang ada di Sulut kali ini sudah ada PDAM Bolmong, PDAM Bitung, dan PDAM Manado yang masuk kategori sehat,” kata Taliwuna.
Lebih lanjut dikatakannya mengatakan, kalau tahun lalu yang masuk kategori sehat masih PDAM Manado. Kalau dua tahun lalu PDAM Manado kurang sehat, tapi tahun lalu sampai tahun ini PDAM Manado masih mempertahankan predikat kategori sehat.
“Bagi PDAM di Indonesia masih sekali mungkin sekitar 35 Persen PDAM yang posisinya kurang sehat. Jadi kurang lebih 390 PDAM di Indonesia dengan kategori sehat sekitar 65 Persen. Tentunya, kondisi sehat ini tetap kami pertahankan terus bahkan untuk tahun ini kami akan perbaiki lagi yang mana nilainya belum maksimal itu akan diperbaiki sehingga skor nya bisa naik. Kalau dari 2 tahun lalu kita dari 2,83 Persen tahun ini 3,1 Persen dan tahun depan kita harap bisa naik, minimal 3,5 Persen bahkan bisa lebih karena yang kita sasar adalah PDAM yang sehat sekali,” jelasnya.
Dikatakannya lagi, salah satu kelemahan yang membuat PDAM Manado tidak begitu baik karena cakupan pelayanannya masih rendah hanya sekitar 19 Persen menurut penilaian BPKP.
“Artinya masih banyak tugas tugas yang harus kita laksanakan sehingga cakupan pelayanan ini naik. Kalau berbicara cakupan pelayanan tidak lepas daripada investasi yang harus dikeluarkan,” tuturnya.
Penghargaan tersebut tak lepas dari sistem yang sudah dibangun, diantaranya Call Center, Digitalisasi sehingga setiap pengaduan-pengaduan tersebut pelanggan tidak harus datang di kantor namun bisa melalui 112 atau Call Center PDAM, bisa juga lewat website.
“Pastinya, kami secepat mungkin begitu informasi pengaduan kami terima petugas kami langsung turun dan menyebar ke lapangan dan setiap pengaduan tidak ada yang lewat 1×24 jam, paling tidak 2,3,4 jam sudah tertangani bahkan 30 menit dari pengaduan yang ada petugas kami sudah di lapangan bahkan juga 10 menit petugas sudah di lapangan.Tentunya kami bangga bisa mendapatkan penghargaan dengan kategori respon cepat atau pengaduan pelanggan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan