Berita  

Pastikan Pencetakan Logistik Pilkada Sesuai Prosedur, Bawaslu Sulut Datangi Pasuruan

portal24.id – Bertempat di PT. INPERA PRATAMA INDONESIA, Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (6/10/2024), jajaran Bawaslu Sulut melakukan pengawasan terhadap percetakan Logistik Pilkada 2024.

Bawaslu Sulut tidak sendiri dalam kesempatan itu. Mereka ditemani jajaran KPU Sulut dan perusahaan penyedia Logistik tersebut.

Ini guna memastikan kesesuaian spek, kualitas, kuantitas, dan prosedur pencetakan Logistik Pilkada 2024 sesuai aturan yang berlaku.

“Percetakan logistik sudah di mulai, ada beberapa point penting dalam pengadaan logistik ini yang harus di pastikan oleh Bawaslu seperti tepat prosedur, kemudian tepat waktu, tepat jenis dan tepat jumlah,” ungkap Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh saat itu.

Sementara, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Erwin Sumampouw yang hadir saat itu mengatakan, Bawaslu harus memastikan ketepatan prosedur pengadaan logistik karena ada konsekuensi hukum yang harus diperhatikan bersama.

“Pada Pasal 190A UU 10/16 Tentang Kepala Daerah jelas mengatur, bahwa Penyelenggara Pemilihan atau perusahaan yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum merubah jumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan DPT ditambah dengan 2,5% dari jumlah Pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan KPU,” ujarnya.

“Maka dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp7.500.000.000,00 (tujuh milyar lima ratus juta rupiah),” jelas Erwin.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut Steffen Linu ikut menambahkan, dalam rangka pencegahan pihaknya (Bawaslu) intens melakukan koordinasi bersama jajaran KPU di daerah

“Bawaslu Sulut terus melakukan koordinasi bersama jajaran KPU di daerah sebagai langkah pencegahan untuk menjaga pengadaan logistik yang dilakukan hingga distribusi nanti sesuai dengan prosedur yang telah diatur,” kata Linu.

Turut hadir Ketua KPU Provinsi Sulut Kenly Poluan bersama jajaran Struktural KPU Sulut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *