Minut, Portal24.id – Meningkatnya kasus Pencabulan di wilayah Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut), mendapat perhatian khusus dari Kasat Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) IPTU Andi Ilham Ferdian Martadinata.
Dari informasi yang dirangkum, data dari unit PPA Reskrim Polres Minut, sebanyak 19 kasus pencabulan atau rudapaksa anak, yang terjadi selama bulan Mei 2024.
“Bulan Mei ini sudah ada 19 kasus rudapaksa anak di bawah umur kita tangani. Dari semuanya sudah ada yang masuk tahap dua sebanyak 5 kasus, 11 kasus masuk tahap satu dan 3 kasus sementara RJ,” beber Iptu Andy Ferdian Martadinata S.I.K saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/05/24).
“Dengan maraknya suatu tindakan atau kasus pencabulan dibawah umur yang terjadi pada perempuan, saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya kepada para orang tua agar adanya pengawasan, edukasi serta pemantauan terkait apapun yang dilakuan anak. Bawasanya jika keluar rumah harus diberikan batasan atau target kalau pulang harusnya jam brapa, sebisa mungkin tidak larut malam suda berada di rumah,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya lagi, untuk menghindari segala sesuatu yang tidak di inginkan. Dimana suatu kejahatan itu muncul karena ada kesempatan.
“Jadi peran aktif dari orang tua harus lebih ditonjolkan atau dikedepankan. Karena edukasi itu lebih penting, dimana disampaikan mana yang salah mana yang benar, juga mana yang betul dan mana yang tidak bole dilangar,” tambahnya
Tak lupa juga dirinya mengatakan, dari pihak Polres Minut selalu profesional dalam menyelesaikan sumua aduan serta laporan yang masuk.
“Dalam hal ini jika suda ada unsur pidananya, kami akan tindak secara profesional. Dibawa kepemimpinan bapak Kapolres AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK, MH, bawasanya mengedepankan kasi presisi. Kasi presisi itu apa? yah kita memberikan pelayanan, memberikan kontribusi semaksimal mungkin bagi masyarakat,” pungkasnya.