Massa Aksi Demo di Kantor DPRD Sulut Kawal Putusan MK

 

PORTAL24.ID, SULUT – Massa aksi dari berbagai organisasi mahasiswa di antaranya HMI, PMII, GMKI, GMNI, PEMKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (23/8/2024).

Dalam unjuk rasa ini, massa aksi menyuarakan mangawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Para demonstran diterima langsung Anggota DPRD Sulut Ismail Dahab, Hilman Idrus, dan Plt Sekretaris DPRD Niklas Silangen.

Saat itu, secara bergantian para mahasiswa berorasi. Demo ini dikawal aparat kepolisian.

Massa aksi menegaskan bahwa mereka turun ke jalan tidak ada sagkut paut untuk kepentingan satu orang atau kelompok tertentu.

“Kami turun ke jalan di DPRD Provinsi Sulawesi Utara meminta secara tegas dan komprehensif untuk DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan sikap untuk mengikuti segala bentuk keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata salah satu mahasiswa dalam orasinya.

“Torang tahu kan torang pe Presiden ini pinokio. Apa yang dia bilang dia pe jawaban terbalik,” sambung mahasiswa dalam akasi tersebut.

Anggota DPRD Ismail Dahab mengatakan, dirinya satu suara dengan massa aksi.

Kita satu suara kawan-kawan. Mengawal putusan Mahkamah Konstitusi,” teriak Ismail dibantu pengeras suara di hadapan massa aksi.

Legislator Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) itu mengaku bersyukur aksi para mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya didengar DPR RI.

“Kita bersama-sama datang ke sini mengawal putusan Mahkamah Konstitusi. Kita harus tetap membunyikan alarm untuk berjuang menegakan konstitusi,” tegas Ismail.

Terlihat massa aksi membawa spanduk “Adili Dinasti Jokowi. Jokowi Begal Konstitusi dan Demokrasi”.

Setelah bergantian berorasi dan berdiskusi dengan anggota DPRD, massa aksi kemudian berusaha masuk ke dalam Kantor DPRD.

Aksi ini sempat memanas. Saling dorong polisi dan demonstrasi pun terjadi. Bahkan terlihat ada pelemparan kerikil batu dan botol air mineral ke arah polisi.

Ketegangan pun akhirnya bisa mereda dan anggota DPRD Ismail Dahab kembali berdiskusi dengan perwakilan massa aksi untuk mencarikan konsensus terkait tuntutan mereka. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *