Boltim, Portal24.id – Kasus pembunuhan anak dengan cara dimutilasi di desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaangmongondow Timur (Boltim) menggemparkan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut), menarik perhatian mantan Kapolda Bali, Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie, SH, MH.

Dirinya memberi apresiasi kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Boltim, yang dengan cepat mengungkap dan menangkap pelaku kasus pembunuhan yang terjadi pada Kamis (18/01/24).
“Berkaitan dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Boltim dan telah berhasil mengungkap kejahatan tersebut, kita memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas perhatian dan empati yang dalam serta pengerahan kemampuan kerja keras penyidik untuk segera menemukan pelaku kejahatan yang tidak lain adalah keluarga sendiri,” beber Ronny Sompie Sabtu (20/01/24).

Dari informasi yang diperoleh, pelaku masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban yang bernama Tilfa Azahra Mokoagow yang baru berumur 8 Tahun. Pelaku mengakui tega memutilasi korban untuk mendapatkan sejumlah perhiasan emas yang dipakai ditubuh korban.

“Kita harus mengantisipasi pelaku kejahatan yang secara psikologis tergolong psikopat. Pelaku pembunuhan dengan latar belakang psikopat selalu orang dekat dengan korban. Bisa orangtua angkat, paman, bibi, keluarga dekat yang tidak dicurigai perangainya dan isihatinya oleh korban. Kasus pembunuhan seorang anak berusia 8 tahun bernama Enjelin di Bali pada tahun 2015, juga pelakunya adalah ibu angkatnya sendiri,” tambah Sompie.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan perlu adanya antisipasi dan berupaya melakukan pencegahan sejak dini (pre-emtif dan preventif) terhadap kasus kejahatan seperti ini, karena pelaku kejahatan adalah tante dari korban atau masih keluarga sendiri akibat menginginkan perhiasan emas yang digunakan korban berupa perhiasan kalung dan gelang terbuat dari emas.

“Artinya, pertama kita perlu mewaspadai penggunaan perhiasan mahal terbuat dari emas yang dikenakan anak-anak atau cucu-cucu kita yang masih kecil, karena ternyata sangat menarik perhatian siapa saja untuk berusaha mencuri atau merampas perhiasan emas tersebut. Bahkan bisa mengakibatkan korban jiwa dari anak-anak atau cucu-cucu kita yang masih belia,” jelasnya.

Pengawasan ketat dari orangtua terhadap anak-anak dan cucu-cucu kita, ketika mereka sedang bermain menjadi bagian dari tanggung jawab kita bersama khususnya orangtua dari anak-anak tersebut.
“Jangan membiarkan anak-anak dan cucu-cucu kita bermain tanpa pengawasan kita khususnya orangtuanya,” pungkasnya.