Manado – Portal24.id – Apes yang dialami lelaki bernama Samin Hasan (42) warga Desa Tateli Tiga, Jaga I, Kecamatan Mandolang.
Sahim babak belur setelah dianiaya lelaki HP alias Hamsa (35) warga Desa Tateli Tiga, Jaga I, Kecamatan Mandolang.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Desa Tateli Tiga, Jaga I, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (28/6/2021), sekitar Pukul 22.00 Wita.
Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, melaporkan kasus tersebut ke Polisi.
Menerima laporan warga, tim Macan Resmob Polresta Manado langsung melakukan lidik.
Selasa (6/7/2021), Tim Macan Resmob Polresta Manado mendapatkan informasi bahwa Pelaku berada di kios tempat berjualan, sehingga Tim Langsung menuju lokasi dan mengamankan Pelaku dan di bawah ke Polresta manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, kronologi kasus berawal saat korban memaki istri pelaku.
Akibatnya, pelaku geram lalu mencari korban dan memukulinya.
“Korban mengalami luka di bagian mulut dan hidung akibat dianiaya pelaku,” ujar Taufiq.
Menurutnya, dari laporan warga dan penyelidikan, polisi kemudian melakukan lidik. Saat itu didapat informasi pelaku berada di kios tempatnya berjualan dan langsung ditangkap.
“Pelaku sudah kami tahan untuk proses lebih lanjut,” katanya. (wzg)