LMI dan Pegiat Korupsi Desak Kejati Segera Tahan Aktor Korupsi Pemecah Ombak, TW: Tuntaskan Kasus Tanpa Tekanan

Manado – Portal24.id – Hingga kini, kasus Korupsi Pemecah Ombak Likupang yang merugikan Negara miliaran rupiah masih hangat.

Pekan lalu, Kejati Sulut sudah menahan salah satu tersangka AP alias Alexander yang merupakan adik Bupati Minut VAP.

Melihat hal tersebut, Laskar Manguni Indonesia (LMI) Sulut yang dipimpin Tonaas Wangko Hanny Pantouw, mendatangi gedung Kejati bersama beberapa aktivis antikorupsi Sulawesi Utara dan warga Minahasa Utara, menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) A. Dita Prawitaningsih SH, MH, di kantor Kejati Sulut, Senin (25/01/2021).

Sebelum bertemu Kajati Sulut, Tonaas Wangko Hanny Pantouw serta aktivis Hendra Yakob dan Johan Awuy dilakukan rapid tes terlebih dahulu di kompleks gedung Kejati Sulut dan hasilnya Non Reaktif, sehingga diijinkan bertemu dengan Kajati.

Pertemuan tersebut berlangsung tertutup selama kurang lebih 30 menit, tanpa diliput media yang setia menunggu di lobi Kantor Kejati Sulut.

Usai bertemu Kajati Sulut, Pdt Hanny menggelar konferensi pers di lobi kantor Kejati Sulut, didampingi sejumlah aktivis antikorupsi Sulut seperti Berty Lumempouw, Hendra Jacob dan Peps Kembuan, serta dua warga Minut Johan Awuy dan Noris Tirajoh.

Kepada awak media, Pdt Hanny menjelaskan, maksud kedatangan mereka, untuk memberikan dukungan kepada Kajati Sulut, agar fokus menuntaskan kasus korupsi, salah satunya adalah pemecah ombak Likupang, Kabupaten Minut.

Mengingat putusan praperadilan menyebut bahwa masih ada 4 orang yang harus dijadikan tersangka kasus ini, yakni oknum Bupati Minut, oknum perwira Polri, oknum Kepala Dinas PU Minut dan adik dari Bupati Minut, yang sudah ditahan baru-baru ini.

“Kami datang untuk silaturahmi dengan Kajati Sulut yang belum lama menjabat. Dalam kesempatan itu, kami bertanya kepada Kajati, sejauh mana penanganan kasus pemecah ombak Minut. Apakah diam atau tetap jalan. Dan hasilnya positif,” jelasnya.

Pantouw menegaskan, pihaknya menginginkan kasus tersebut diusut hingga akar.

Sebab, diyakini masih ada oknum bertanggungjawab dibalik kasus itu yang diduga kuat pemimpin daerah sebagaimana lokasi pembangunan pemecah ombak.

“Dari pertemuan kami dengan Kepala Kejati, patut diapresiasi dibawah kepemimpinan yang baru komitmen untuk menuntaskan kasus sangat terlihat. Namun kami menunggu kepastian untuk menyeret aktor intelektualnya,” ujar Pdt Hanny Pantouw.

Namun, Pdt Hanny meminta kepada Kajati Sulut, agar penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan bukan karena tekanan dari pihak manapun, termasuk LMI dan aktivis antikorupsi.

“Saat bertemu Kajati, kami meminta kepada ibu Kajati bahwa sekalipun kami datang di sini dan menuntut penuntasan kasus pemecah ombak Likupang karena penanganannya sudah cukup lama, namun Kajati dan jajarannya tidak boleh bekerja menangani kasus ini karena tekanan dari LMI maupun aktivis antikorupsi dan pihak-pihak lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kajati Sulut melalui Kabag TU Kejati Sulut Rein Tololiu MH mengatakan, tentunya pihaknya terus menseriusi kasus pemecah ombak untuk dituntaskan sebagaimana proses hukum berjalan.

“Proses terus jalan. Sebelum ada desakan ini, kami sudah menangkap satu orang dan kami akan mengusut hingga tuntas dan semua yang terlibat dipastikan diproses. Hanya saja, kami tidak menghebohkan penanganan kasus, biar biasnya tidak kemana-mana dan dikhawatirkan muncul opini yang justru merugikan penanganan kasus,” jelas Tololiu.

Editor: Jufry Mantak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *