Tondano, Portal24.id – Lapas Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian penghuni pada minggu 23/01/23 pukul 19.00 wita.
Sejak pukul 18.30 malam, Yulius Paath selaku Kalapas Tondano mulai mengumpulkan petugas pengamanan dan pejabat eselon IV dan V di bagian Keamanan dan Ketertiban Lapas Tondano untuk melaksanakan penggeledahan yang diawali dengan pengarahan sebelum melaksanakan giat penggeledahan.
Dalam pengarahannya Yulius Paath menyampaikan bahwa target penggeledahan malam ini adalah untuk meminimalisir benda-benda terlarang terutama handphone, karena handphone dapat dimanfaatkan untuk hal-hal negatif. Ucap beliau
Usai diberikan pengarahan, Yulius Paath membagi petugas menjadi dua tim, kemudian tim 1 bergerak melaksanakan penggeledahan di blok pidana umum dan tim 2 di blok pidana khusus, yang masing-masing blok diawasi oleh Kasi Binadik, Ka.KPLP, Kasubsie Keamanan dan Kasubsie Pelaporan Kamtib.
Dengan penuh antusias, tim memulai giat penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan para warga binaan penghuni kamar secara menyeluruh, untuk memastikan tidak ada benda-benda yang diselundupkan di pakaian. Setelah diperiksa, tim mulai menggeledah seisi kamar hunian, kamar mandi, tempat tidur serta lemari pakaian yang ada di kamar hunian.
Giat penggeledahan malam berlangsung sekitar 2 jam, kemudian barang-barang hasil temuan penggeledahan malam kemudian dikumpulkan dan didata untuk kemudian akan diserahkan kepada jajaran kamtib untuk dimusnahkan.
Sesuai dengan 3+1 kunci pemasyarakatan maju oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, tentang Deteksi Dini gangguan keamanan lewat penggeledahan, maka Lapas Tondano melalui kegiatan ini berharap dapat menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di Lapas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat timbul di setiap UPT Pemasyarakatan
Tinggalkan Balasan