Nancy Angela Hendriks Datangi Polda Sulut Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Manado, Portal24.id – Nancy Angela Hendriks, didampingi pengacaranya, Febri Triharyadi SH, mendatangi Subdit 6 Kamneg Mapolda Sulut pada hari Selasa (10/9/2024) untuk menjalani proses lanjutan terkait penyelidikan kasus pencemaran nama baik.
Menurut keterangan Febri, kliennya, Nancy, dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik sehubungan dengan laporan terkait pasal penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik, yang diatur dalam Pasal 311 dan 310 KUHP.
Dalam berita acara pemeriksaan, penyidik fokus pada dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dialami Nancy.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolda Sulut dan tim penyidik yang telah merespons laporan kami dengan cepat, sehingga proses penyelidikan terhadap terlapor dapat segera dimulai,” kata Febri dalam keterangannya kepada media.
Kedatangan Nancy Angela Hendriks ke Polda Sulut ini merupakan bagian dari langkah hukum yang diambil untuk melawan tindak pencemaran nama baik, yang semakin marak terjadi di era digital.
Kasus ini menambah daftar panjang penyelidikan di bawah Polda Sulut terkait pelanggaran hukum yang melibatkan pencemaran nama baik, penghinaan, dan fitnah.
Polda Sulut terus berupaya untuk menangani kasus-kasus pencemaran nama baik dengan cepat dan transparan demi menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat.
Tinggalkan Balasan