Krisis Batu Bara Mengancam Pasokan Listrik Nasional: PLN Butuh 20 Juta Ton Tambahan

Emanuel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengindikasikan adanya kesenjangan pasokan batu bara untuk kebutuhan PT PLN (Persero) yang mencapai 20 juta ton untuk tahun berjalan. Kekurangan ini muncul karena realisasi kontrak pasokan baru baru mencapai 134 juta ton dari total kebutuhan tahunan sebesar 154 juta ton, menimbulkan potensi ancaman terhadap keandalan pasokan listrik nasional.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya keras untuk menutup defisit pasokan energi primer tersebut. Ia menjelaskan bahwa kementerian sedang melakukan evaluasi komprehensif guna memastikan seluruh kebutuhan bahan bakar untuk sistem kelistrikan nasional dapat terpenuhi secara optimal. "Jadi kita Pak Menteri kan sudah sampaikan sudah dilakukan evaluasi untuk seluruh kebutuhan PLN. Dan itu dipenuhi," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Upaya sinkronisasi antara kebutuhan riil PLN dan komitmen pengadaan dari produsen batu bara domestik menjadi prioritas utama. Langkah ini krusial untuk menjamin keandalan pasokan listrik bagi masyarakat luas serta mencegah risiko kelangkaan stok di unit-unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN. "Itu kemarin kan disampaikan kebutuhan PLN itu adalah 154 juta (ton), yang sudah dipenuhi berdasarkan kontrak 134 juta (ton). Dan itu kekurangan 20 (juta ton) itu lagi diusahakan itu penyesuaian," tambah Yuliot.

Pemerintah optimistis bahwa kekurangan pasokan batu bara ini dapat segera teratasi. Salah satu strategi yang ditempuh adalah melalui penyesuaian produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahunan. Awalnya, target produksi batu bara nasional dalam RKAB ditetapkan sekitar 600 juta ton. Namun, pemerintah memastikan bahwa produksi akan disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan domestik, termasuk kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) yang telah ditetapkan. "Ya pasti (produksi di atas 600 juta ton). Ya menyesuaikan dengan kebutuhan di dalam negeri. Itu kan ada DMO yang ditetapkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah secara terbuka memaparkan kondisi kebutuhan energi primer batu bara untuk PLTU PLN. Penjelasan ini disampaikan untuk menjawab isu yang berkembang mengenai potensi kekurangan stok batu bara yang dihadapi oleh PLN. Bahlil menjelaskan bahwa kebutuhan tahunan PLN untuk batu bara memang mencapai 154 juta ton. Pemerintah telah memberikan penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara untuk memenuhi pasokan, dengan target awal sekitar 190 juta ton.

Dari total penugasan tersebut, konfirmasi pasokan yang telah diterima oleh PLN berkisar antara 150 hingga 160 juta ton. Namun, yang sudah terkonfirmasi melalui kontrak pembelian baru mencapai 134 juta ton. Hal ini berarti masih ada selisih 20 juta ton dari total kebutuhan PLN sebesar 154 juta ton yang belum terikat kontrak. "Yang sudah dilakukan konfirmasi dari 190 juta ton itu 150-160 juta ton. Sudah dilakukan kontrak 134 juta ton, artinya dari total kebutuhan PLN 154 juta ton tinggal kurang 20 juta ton yang belum kontrak," terang Bahlil dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XII DPR, Senin (15/6/2026).

Dalam upaya menyelesaikan persoalan ini, Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pertemuan dengan jajaran PLN. Melalui rapat tersebut teridentifikasi bahwa PLN sangat membutuhkan batu bara dengan kualitas medium. Namun, belakangan ini, ketersediaan batu bara jenis medium semakin menipis di pasar domestik. Kondisi ini diperparah dengan fluktuasi harga yang memengaruhi kelayakan ekonomi bagi produsen. "Sementara medium semakin hari semakin sedikit dan harganya murah di mana kita bikin patokan US$ 70 per ton. Sementara SR-nya di atas 10 sampai 12, harga jual ke PLN itu untuk perusahaannya tidak ada, itu yang jadi trouble. Ini yang kita minta untuk diprioritaskan," jelas Bahlil.

Menyikapi urgensi masalah ini, atas arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah membentuk sebuah tim khusus. Tim Pengadaan ini dibentuk untuk mengoordinasikan penyelesaian masalah energi primer bersama dengan PLN, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pengadaan batu bara, serta menghindari potensi masalah di kemudian hari. "Agar tidak ada dusta diantara kita, jangan sampai baku tipu terus diantara kita," tegas Bahlil.

Situasi ini menyoroti pentingnya strategi jangka panjang dalam pengelolaan pasokan energi primer nasional. Diversifikasi sumber energi, peningkatan efisiensi pembangkit, serta kebijakan yang mendukung keberlanjutan pasokan batu bara berkualitas menjadi krusial. Pemerintah perlu terus memantau dan mengevaluasi ketersediaan serta harga batu bara agar pasokan listrik bagi masyarakat tetap stabil dan terjangkau.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All