KPU Tomohon Resmi Menerima Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan 2024
Tomohon, Portal24.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon sukses menyelesaikan Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pemilihan Tahun 2024. Tahapan ini berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 di kantor KPU Kota Tomohon.
Pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024) pukul 19.00 WITA, gabungan Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mendaftarkan Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP & Cherly Mantiri, SH sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon 2024.
Pendaftaran ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G.V Pijoh, didampingi oleh anggota KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan, Arinny Y. Poli, Rojer R. Datu, dan Youne Y. P. Simangunsong. Acara ini juga disaksikan oleh Bawaslu Kota Tomohon dan dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita Sofya Tampi.
Ketua Tim Gabungan Partai Politik Pengusul secara resmi menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon kepada KPU Kota Tomohon. Setelah melalui verifikasi, dokumen-dokumen tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, KPU Kota Tomohon mengeluarkan Tanda Terima, Berita Acara Tanda Terima, serta Surat Pengantar ke Rumah Sakit untuk pemeriksaan kesehatan.
Acara pendaftaran ini ditutup dengan konferensi pers, di mana KPU Kota Tomohon menginformasikan kepada media dan masyarakat tentang kelancaran Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh pengurus Partai Golkar, Partai NasDem, dan PSI, serta pejabat struktural Sekretariat KPU Kota Tomohon dan insan pers.