KPU Tomohon Mulai Proses Perbaikan Dokumen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pemilu 2024
TOMOHON, Portal24.id – Pada Jumat, 6 September 2024, KPU Kota Tomohon resmi memulai tahapan perbaikan dan penyerahan dokumen administrasi bagi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon untuk Pemilu 2024.
Proses ini berlangsung di kantor KPU Kota Tomohon dengan registrasi dibuka pada pukul 08.00 WITA.
Meski demikian, pada hari pertama perbaikan dokumen, tidak ada bakal calon yang hadir untuk menyerahkan dokumen perbaikan hingga penutupan registrasi pada pukul 16.00 WITA.
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, khususnya di Tomohon.
Bagi para bakal calon, penting untuk segera menyerahkan dokumen yang diperlukan sebelum batas waktu yang ditentukan oleh KPU.