KPU Sulut Sosialisasikan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Pilkada 2024
Manado, Portal24.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sosialisasi terkait pembukaan rekening khusus dana kampanye Pilkada 2024.
Acara ini berlangsung di The Sentra Hotel Manado dan dihadiri oleh perwakilan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, partai politik pengusul, serta admin aplikasi Sikadeka.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menegaskan bahwa mekanisme pengelolaan dana kampanye Pilkada 2024 tidak jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya. Sumber dana kampanye berasal dari pasangan calon, partai politik pengusul, atau pihak eksternal.
“Pengelolaan dana kampanye harus dilakukan secara adil, sesuai dengan aturan yang diatur dalam Peraturan KPU yang sedang dalam proses harmonisasi dan diharapkan selesai minggu ini,” jelasnya.
Selain membahas mekanisme pembukaan rekening dana kampanye, sosialisasi ini juga menghadirkan berbagai narasumber yang membahas peran pihak terkait dalam tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Utara.
AKBP Guki Ginting dari Polda Sulut membawakan materi tentang peran Polda dalam pengawasan kampanye, sementara Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh memaparkan pengawasan dana kampanye.
Materi terkait tahapan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye dipaparkan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas, dan SDM, Awaluddin Umbolda, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Salman Saelangi, yang menjelaskan kebijakan dana kampanye tahun 2024.
Pada hari kedua, peserta diberikan pengenalan dan simulasi penggunaan Aplikasi Sikadeka, yang merupakan aplikasi pengelolaan dana kampanye untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut. Sosialisasi ini diikuti oleh admin pasangan calon, petugas penghubung, serta perwakilan partai politik pengusul.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami dengan jelas prosedur pengelolaan dana kampanye Pilkada 2024 sesuai aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan kampanye berjalan lancar dan transparan.