Manado  

KPU Sulut Raih Predikat Terbaik di Bimtek, Siap Hadapi Sengketa Pilkada di MK

KPU Sulut Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilihan di MK Setelah Raih Predikat Terbaik di Bimtek

Bogor, Portal24.id – Dalam upaya menghadapi potensi sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada 2024, perwakilan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan 15 KPU kabupaten/kota mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Hotel Royal Safari Garden, Bogor.

Kegiatan yang berlangsung dari 17-20 September 2024 ini bertujuan meningkatkan kesiapan KPU dalam menghadapi gugatan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di MK.

Para peserta, yang terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum KPU, menerima materi hukum acara perselisihan dari Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Daniel Yusmich Pancasakti Foech. Mereka mengelaborasi Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024, yang menjadi pedoman dalam beracara di MK untuk perselisihan hasil pemilihan.

Selain itu, peserta juga mempelajari PMK Nomor 4 Tahun 2024, yang mengatur tahapan dan jadwal penanganan perkara di MK.

Dalam Bimtek ini, peserta dilatih menyusun jawaban termohon untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan. KPU Manado dan KPU Minahasa Utara berhasil meraih predikat kelompok terbaik dalam penyusunan jawaban termohon, yang dinilai langsung oleh tim MK.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, menyatakan bahwa Bimtek ini sangat penting dalam mempersiapkan KPU menghadapi potensi gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi. Dengan peningkatan kompetensi ini, KPU Sulut siap mengantisipasi berbagai potensi permasalahan hukum dan menghadapi gugatan sengketa hasil pemilihan jika diperlukan.

Kegiatan ini ditutup oleh Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Nanang Subekti, yang juga memberikan apresiasi kepada kelompok yang menunjukkan performa terbaik.

KPU Sulut optimis bahwa peningkatan pemahaman mengenai hukum acara perselisihan akan meminimalkan potensi sengketa dan pelanggaran hukum di Pilkada 2024.

KPU Sulut kini siap menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul dalam proses pemilihan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *