Pentingnya Pemeriksaan Dokumen Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pemilihan 2024, KPU Sulut Gelar Rapat Koordinasi
Manado, Portal24.id – Pemeriksaan dokumen persyaratan bakal calon kepala daerah dalam Pemilihan 2024 harus dilakukan dengan cermat dan teliti.
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Sulawesi Utara (Sulut), Lanny Ointu, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berlangsung di Hotel NDC Manado.
Dalam rapat tersebut, Lanny Ointu menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam memeriksa dokumen bakal calon untuk menghindari potensi permasalahan hukum yang bisa muncul selama proses pemilihan kepala daerah.
Senada dengan Ointu, Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon, juga menekankan perlunya ketelitian dalam menyusun produk-produk hukum terkait tahapan pencalonan.
“Permasalahan hukum sering terjadi dalam tahapan pencalonan, sehingga meskipun sudah ada format yang ditetapkan, perlu dicek berulang agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menjadi objek sengketa di Bawaslu,” ujarnya.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, turut menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan kehati-hatian dalam pemeriksaan dokumen calon kepala daerah. “Kita perlu cermat dan menyatukan persepsi dalam memeriksa dokumen bakal calon serta mendiskusikan langkah antisipasi terhadap kendala yang mungkin muncul selama proses ini,” katanya.
Rapat ini juga dipimpin secara teknis oleh Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi, yang fokus pada persiapan pemeriksaan dokumen pasangan calon untuk Pemilihan 2024.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Sulut turut hadir dengan narasumber Anggota Bawaslu, Donny Rumagit, yang membawakan materi tentang Pengawasan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon.
Rapat Koordinasi ini melibatkan Ketua KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Operator Silon dari 15 KPU kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Turut hadir Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, Fungsional Ahli Madya Aminuddin Ilolu, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Carles Worotitjan, serta Jajaran Sekretariat KPU Sulut.
Dengan digelarnya Rapat Koordinasi ini, diharapkan pemeriksaan dokumen bakal calon kepala daerah dapat berjalan lancar dan bebas dari masalah hukum, sehingga proses Pemilihan 2024 di Sulawesi Utara dapat berlangsung dengan baik dan transparan.