KPU Kota Tomohon Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda se-Kota Tomohon

Portal24.id, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih tentang Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Tomohon tahun 2024 kepada Tokoh-tokoh Agama, Tokoh-tokoh Masyarakat dan Tokoh-tokoh Pemuda se Kota Tomohon bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tomohon, Kamis 27 Juni 2024.

Kegiatan dibuka oleh Komisioner KPU Kota Tomohon Youne Simangunsong, Rojer Datu, Arinny Poli dan Deisy Soputan.

Joune Simangunsong berharap, pelaksanaan kegiatan ini, memiliki dampak positif dengan adanya peran serta Tokoh-tokoh yang hadir dalam kegiatan ini, untuk menjadi mitra KPU dalam mensosialisasikan seluruh tahapan penyelenggaran Pilkada Tomohon tahun 2024.

Komisioner KPU Tomohon Rojer Datu menjelaskan bahwa, sesuai dengan Keputusan KPU No 620 tahun 2024 bahwa Pendidikan Pemilih adalah proses penyampaian Informasi Pemilihan kepada Pemilih, untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran Pemilih tentang, Pemilihan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Adapun sasaran KPU Kota Tomohon adalah meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 capaian partisipasi pemilih di Kota Tomohon mencapai 89 % tentunya kami akan berupaya lebih keras lagi.

Dengan program-program sosialisasi yang tepat sasaran, sampai pelosok-pelosok lingkungan untuk lebih meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Tomohon 2024, salah satu metodenya adalah dengan strategi sosialisasi pendekatan cultural atau dengan memanfaatkan kearifan lokal seperti, bahasa Tombulu agar lebih akrab dan lebih mudah diterima masyarakat.

Komisioner KPU Tomohon Arinny Poli menghimbau, agar seluruh lapisan masyarakat turut berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada 2024, salah satunya dengan menerima kehadiran Pantarlih yang sedang melaksanakan tugas Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih.

Kiranya masyarakat menerima kehadiran Petugas Pantarlih dirumah dengan menyiapkan KTP-el dan KK untuk di Coklit. Masyarakat dapat mengawal hak pilihnya dengan cara mengunjungi web cekdptonline.kpu.go.id.

Komisioner KPU Tomohon Deisy Soputan menambahkan bahwa saat ini PPS sedang melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan, KPU Kota Tomohon membuka Masa Tanggapan atas Dukungan sejak tanggal 13 Mei 2024 s/d 26 Juli 2024, apabila ada tanggapan dari Masyarakat bisa melalui web infopemilu.kpu.go.id atau datang langsung ke Kantor KPU Kota Tomohon.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *