KPU Kota Tomohon Mengeluarkan Jadwal Tahapan Pembentukan PPK

banner 120x600
banner 550x60

Portal24.id, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akan membuka rekrutmen petugas Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2022 dan KPT 476 Tahun 2024.

banner 325x300

Tahapan pilkada serentak 2024 telah memasuki tahapan awal pelaksanaannya, dan KPU Kota Tomohon telah melakukan berbagai persiapan diantaranya persiapan pembentukan Badan Adhoc PPK,” ucap Ketua KPU Albertien Pijoh, saat dihubungi media melalui WhatsApp, Senin 22 April 2024.

Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik itu mengatakan, secara regulasi metode pembentukan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pilkada serentak 2024 ini, melalu metode seleksi terbuka bagi masyarakat Kota Tomohon.

“KPU Kota Tomohon menyampaikan jadwal tahapan pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2024 Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tomohon pada bulan November nanti. 

Untuk pendaftaran, masyarakat dapat mengunggah melalui Link (https://siakba.go.id/),” katanya.

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *