PORTAL24.ID, SULUT – Komisi III DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I serta Dinas Perkimtan dan BPBD Sulut terkait progres pembangunan rumah Hunian Tetap (Huntap) bagi pengungsi korban letusan Gunung Ruang di wilayah Desa Modisi Bolsel, selasa (27/8/2024)
Personil komisi III Tonny Supit berharap kualitas pembangunan rumah tinggal pengungsi menjadi perhatian khusus mengingat lokasi tersebut rentan terhadap bencana banjir.
“Saya mendapat penjelasan dari Pj Bupati Sitaro yang berkunjung ke lokasi pembangunan dimana kondisi lahan tersebut tanah rawa dan baru sekitar 5 rumah yang selesai dibangun,” kata Supit.
Mantan bupati Sitaro ini berharap hal tersebut menjadi perhatian pihak P2P terutama konstruksi bangunan dan drainase dapat dirancang sebaik mungkin.
“Jangan mereka sudah tinggal kena banjir, nanti ada bencana kedua lagi disana, ” kata Supit mengingatkan.
Sementara itu Kepala Balai P2P Recky Wolter Lahope Lahope ST,MT menjelaskan
Pembangunan Huntap di desa Modisi Bolsel saat ini sementara berjalan kolaborasi bersama balai- balai dibawah kementerian PUPR maupun Pemprov Sulut.
“Progres pembangunan sedang berlangsung apalagi ini adalah instruksi presiden yang kami harus segera laksanakan untuk menga tasi masyarakat yang masih dalam pengungsian,” jelas Lahope.
Lahope menambahkan dalam melaksanakan kegiatan di lokasi tersebut, P2P membangun unit rumah dimana 282 merupakan rumah penduduk, sementara 5 bangunan lainnya diperuntukan untuk pastori atau tempat tinggal pendeta.
“Ada 287 unit dengan komposisi yakini 282 untuk rumah penduduk sedangkan 5 bangunan lainnya untuk rumah pastori. Kenapa demikian karena eksistingnya di wilayah sebelumnya atau lokasi bencana kita pindahkan kesini, ” terang Lahope.
Begitupun terkait fasilitas umum pihaknya juga membangun PSU drainase dan jaringan air bersih kawasan di lokasi tersebut.
Namun demikian kata Lahope, terkait pembangunan fasilitasi umum (Fasum) dan fasilitas khusus (fasus) kegiatan tersebut dikerjakan Balai Cipta Karya
“Fasus dan Fasum itu terdiri dari 5 Gereja, sekolah, ruang terbuka hijau, tempat olahraga termasuk balai pertemuan itu akan dibangun oleh Balai Cipta Karya sementara untuk pasar dan pekuburan umum merupakan kewenangan daerah atau kabupaten yang akan membangun fasilitas tersebut. ”
“Balai wilayah sungai juga akan membangun 1,6 km pengaman pantai ditambah pembuatan tambatan perahu begitu juga BPJN yang akan mensuport kegiatan kegiatan di jalur jalan nasional.” urai Lahope. (**)