MANADO – Kolaborasi antara Tim Macan Resmob Polresta Manado dan Tim Rayon Gagak Hitam Polresta Manado, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kota Manado.
Alhasil, tersangka berinisial RBL alias Andi (22) warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut, ditembak di kaki, karena mencoba melarikan diri saat pengembangan pencarian barang bukti di wilayah Modoinding, Rabu (29/4/2020).
Diketahui, pengungkapan tersebut berawal tim gabungan Polresta Manado itu, mendapat informasi berdasarkan postingan di media sosial dari masyarakat, pada tanggal 20 April 2020 sekitar pukul 13.13 Wita, bahwa telah kehilangan 1 unit motor Vario 150cc warna Putih Merah DB 4293 MB di sekitaran kantor JNT Kawasan Mega Mas, milik dari Ahmad Nahdri saat Korban sedang mengantar paket kiriman JNT.
Dari informasi tersebut, Tim Gagak Hitam yang dipimpin Aipda Jusak Panambunan, melakukan penyelidikan terhadap identitas tersangka.
Alhasil, karena kerja keras Tim, akhirnya identitas tersangka diketahui.
Tidak mau kecolongan, Tim Rayon Gagak Hitam Polresta Manado yang dilantik Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa itu mendatangi lokasi persembunyian tersangka di Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Alhasil, tersangka ditangkap bersama barang bukti curiannya yakni satu unit sepeda motor matic mio warna biru putih hasil curian di tempat kost pelaku di kompleks aer terang, Kecamatan Malalayang, Selasa (28/4/2020) malam.
Selanjutnya, Tim Rayon Gagak Hitam Polresta Manado, menyerahkan tersangka ke Tim Macan Resmob Polresta Manado, untuk dilakukan pengembangan.
Ketika dilakukan pengembangan, tersangka mengaku, bahwa sepeda motor Honda Vario 150 warna Putih Merah yang dicurinya, dijual di wilayah Modoinding.
Selanjutnya, Tim Macan Resmob Polresta Manado, membawa tersangka untuk menunjuk lokasi penjualannya.
Alhasil, barang bukti sepeda motor Honda Vario 150 warna putih merah, berhasil ditemukan di wilayah Modoinding.
Sayangnya, saat melakukan pengembangan barang bukti lainnya, tersangka mencoba melarikan diri, sehingga anggota Tim Macan Resmob Polresta Manado mengambil tindakan tegas, dengan menembak kaki tersangka.
Setelah itu, tersangka dirawat di RS Bhayangkara, dan setelah mendapatkan perawatan medis, tersangka bersama dua barang bukti sepeda motor hasil curiannya, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat ini, tersangka sedang dalam proses pemeriksaan penyidik di Mapolresta Manado,” tegas Aruan. (wzg)