Koordinasi Polresta Manado melalui Polsek Singkil dan Ketua PPK Singkil Manado Terkait Lokasi Penyimpanan Kotak Suara dan Titik Koordinat TPS di Kecamatan Singkil
Manado, Portal24.id – Polsek Singkil, bekerja sama dengan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Singkil, Manado, melaksanakan koordinasi terkait penyimpanan logistik kotak suara dan penentuan titik koordinat lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Singkil.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, pukul 15.00 WIB, sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan setelah latihan Sispamkota.
Dalam pertemuan ini, Polsek Singkil yang diwakili oleh petugas terkait melakukan wawancara tatap muka dengan Ketua PPK, Saudara Abdul Mifta, didampingi anggota PPK, Saudara Sofyan Hasan. Beberapa poin penting hasil koordinasi adalah sebagai berikut:
Lokasi Penyimpanan Kotak Suara:
Logistik kotak suara disimpan di Kantor Camat Singkil, dengan jumlah total sebanyak 160 kotak suara.
Penentuan Titik Koordinat TPS:
Data koordinat lokasi TPS di 9 (sembilan) kelurahan yang ada di Kecamatan Singkil telah diberikan oleh PPK Singkil.
Pemetaan Kerawanan TPS:
Dilakukan pemetaan TPS di wilayah Kecamatan Singkil berdasarkan tingkat kerawanan, yakni kategori Hijau (Kurang Rawan), Kuning (Rawan), dan Merah (Sangat Rawan).
Selain itu, Kapolsek Singkil IPDA DEDY K DONSU, S.H. memberikan penekanan khusus kepada PPK terkait pengamanan teknis saat pemungutan suara. Salah satu instruksi penting adalah larangan membawa HP dan pengambilan dokumentasi di bilik pemungutan suara untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan proses pemilihan.
Kegiatan koordinasi ini merupakan langkah proaktif Polsek Singkil dalam memastikan kesiapan pengamanan dan kelancaran pelaksanaan pemilu di Kecamatan Singkil.