Hukrim  

Ketua POBSI Sulut, Joseph Stevanus Kopalit, Ditahan atas Dugaan Penggelapan Dana Rp 97,8 Miliar

banner 120x600
banner 550x60

MANADO, Portal24.idJoseph Stevanus Kopalit, Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sulawesi Utara, resmi ditahan oleh Polresta Manado atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 97,8 miliar dari PT Bintang Sayap Utama (BSU).

Kasus penggelapan ini mencuat setelah audit internal pada tahun 2022 menemukan adanya dana perusahaan yang disalurkan ke rekening pribadi Kopalit selama periode 2017-2022.

banner 325x300

Sebagai mantan Regional Sales Manager PT BSU di Manado, Kopalit dituduh menyalahgunakan posisinya untuk mengalihkan dana perusahaan. Meskipun PT BSU telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara internal melalui mediasi, Kopalit gagal memenuhi tuntutan perusahaan untuk mengembalikan dana yang digelapkan.

Akibatnya, PT BSU melayangkan somasi dan akhirnya melaporkan Kopalit ke Polresta Manado pada November 2023.

Pengadilan Negeri Manado telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan Kopalit, yang semakin memperkuat langkah hukum yang diambil oleh Polresta Manado.

Dengan surat perintah penahanan tertanggal 3 September 2024, Kopalit kini ditahan dan sedang menghadapi proses hukum atas dugaan pelanggaran pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Kasus penggelapan dana ini menjadi perhatian publik, terutama karena jumlah yang signifikan dan posisi Kopalit sebagai tokoh olahraga terkemuka di Sulawesi Utara.

Pihak PT BSU berharap proses hukum berjalan adil, mengingat unsur-unsur pidana yang jelas dalam kasus ini.

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *