Manado, Portal24.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), mengelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu dalam percepatan penurunan stanting bagi kader pembangunan manusia (KPM), Se- Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Bertempat di Manado Tateli Resort and Convention, Kamis (29/08/24).
Kepala Bidang Pemasyarakatan dan Desa Esther Masengi mengatakan bersyukur kepada Tuhan, Karana perkenanan Tuhan semua bisa berada saat ini.
“Kita bersyukur karena Tuhan yang telah mempertemukan kita untuk bersama dalam kegiatan yang sangat strategis dan penting bagi kita semua, sebagai Stakeholder yang ada dalam rangka percepatan penurunan Stunting di kabupaten Minsel,” beber Masengi.
Kegiatan yang dilatarbelakangi oleh sebagai dasar umum Undang-undang no 6 Tahun 2014 tentang desa, pasal 94 ayat 1, sebagai mana telah diubah dengan undang-undang no 3 Tahun 2024, peraturan presiden Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting.
“Maksud dan tujuan dilakukan kegiatan ini, membangun kesadaran pentingnya pencegahan Stunting, peningkatan peran dan fungsi kader posyandu, mengetahui kasus Stunting pada balita dan mampu menyelenggarakan kegiatan posyandu serta meningkatkan kapasitas dalam hal ini pengetahuan keterampilan dan sikap peserta terkait pencegahan Stunting berbasis masyarakat dan yang terakhir menyusun strategi pelaksanaan pencegahan Stunting,” jelasnya.
Dirinya berharap hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini yakni, diperolehnya tenaga, pelaku atau lembaga dimasyarakat, yang memiliki kapasitas dan kecakapan yang cukup untuk pencegahan dan penanganan Stunting.
“Juga terciptanya tim percepatan penurunan Stunting yang mampu menyusun langkah-langkah pencegahan dan penanganan secara mandiri partisipatif dan berkualitas,” pungkasnya.