Kotamobagu – Portal24.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu nampaknya tidak main-main, dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi di Daerahnya. Menurut informasi yang diperoleh, korps berbaju coklat ini sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi, yang diduga telah merugikan kerugian Negara di beberapa SKPD.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kota Kotamobagu Arthur Piri ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Akan tetapi, pihaknya belum memberikan keterangan lebih mendalam soal penaganan dugaan tindak pidana korupsi di beberapa SKPD mana saja, yang saat ini menjadi incaran mereka.
“Untuk penanganan kasus korupsi, memang saat ini pihak kami sedang menulusurinnya, melalui penyelidikan yang dilakukan oleh pihak penyidik. Namun untuk kepastian penyelidikan SKPD mana saja yang sedang diselidiki, pihak kami belum bisa memberitahukan secara pasti, karena masih dalam penyelidikan,” ucap Arthur, Selasa (10/8/2021).
Lanjut dikatakan Arthur, bahwa Kejari Kota Kotamobagu selaku Aparat Penegak Hukum (APH), akan terus berupaya untuk meminimalisir tindak pidana korupsi, demi menyelematkan uang Negara dengan mengedepankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kejari, berlandaskan Undang Undang dengan arahan dari Kejaksaan Agung.
“Tentunya soal kasus korupsi kami tidak main-main. Kami akan terus berupaya untuk meminimalisir, dan bekerja sesuai UUD dan amanat dari Kejaksaan Agung untuk menangani tindak pidana korupsi ini, sehingga uang Negara bisa terselamatkan,” tutup Arthur. (wzg)