Minahasa, Portal24.id – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan berinisial RW alias Rendi alias Kentung (21), serta beberapa orang saksi, penyidik Satreskrim Polres Minahasa akhirnya menggelar rekontruksi, Kamis (12/08/2021) di halaman Mapolres.

Menurut Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, reka ulang dilakukan guna menilai keterangan dari tersangka dan para saksi-saksi, juga salah satu bukti penyidikan dalam kasus pembunuhan di Desa Kayu Besi, Kecamatan Kombi, Kambupaten Minahasa.

Terpantau media ini, nampak pelaku maupun korban (peran pengganti) dan dua belas orang saksi berinisial , AM, HR, HR, SO, RL, HL, MM, NP, JP, FP dan JL, memperagakan sedikitnya 26 adegan dalam tragedi berdarah itu. Selain saksi dan tersangka, penyidik juga menghadirkan barang bukti 1 buah Pisau Badik dan 1 buah Parang milik pelaku, juga 1 buah parang milik korban.

Terlihat jelas, pada adegan ke-20, pelaku berdiri di samping kanan korban, lalu menikam bagian punggung korban menggunakan pisau badik, disaat korban sedang terkapar.

Sementara itu, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, melalui Kasubag Humas Iptu Robin Langi, menjelaskan, rekonstruksi ini guna melengkapi proses sidik yang saat ini sudah dilakukan oleh unit Satreskrim Polres Minahasa.

Diketahui, kasus duel berdarah itu terjadi Selasa (03/08/2021) dini hari, di Besi, Jaga II, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa.

Kasus tersebut bermula ketika korban bersama pelaku dan rekan mereka bernama Ando Mutuan, menggelar pesta miras jenis cap tikus di rumah Spenser Ponggawa, sejak Senin (02/08/2021) petang, sekira pukul 18.00 Wita.

Setelah malam makin larut, korban dan pelaku serta beberapa rekan, pindah ke perempatan jalan desa. Disana, mereka kembali mengkonsumsi miras. Ditempat itulah korban dan pelaku berselisih paham.

Pelaku memukul korban, karena tidak Terima dipukul, korban pun membalas. Pada akhirnya terjadi adu jotos diantara keduanya. Perkelahian itu tidak berlangsung lama karena di lerai oleh Spenser.

Namun, keesokan harinya sekira pukul 01.00 Wita, disaat korban dan Spenser serta tersangka pulang, korban mengatakan jika dia tidak terima dipukul. Pelaku naik pitam dan kembali memukul korban sebanyak dua kali. Kali ini korban tidak melakukan perlawanan. Pada akhirnya mereka pulang. Sedangkan pelaku berjalan di depan dan singgah dirumahnya mengambil pisau badik lalu menghadang korban, tapi korban dan rekannya Spenser tidak menghiraukan dan terus jalan kerumah masing-masing.

Ternyata, korban masih menyimpan amarah. Lelaki kesehariannya sebagai petani itu mengambil parang, dan mencari pelaku dirumahnya.

Mendengar korban teriak memanggil namanya, pelaku emosi lalu mengambil parang dan pisau badik, kemudian keluar menemui korban. Pada akhirnya, terjadilah duel berdarah diantara keduanya.

Saling tebas mereka lakukan. Namun nahas bagi korban, disaat keduanya jatuh, pelaku dengan cepat berdiri dan menikam korban dibagian punggung saat sedang terkapar.

Usai menikam korban, pelaku mendatangi ibu dari korban dan mengatakan jika korban sudah berdarah, dan sebaiknya dilarikan ke rumah sakit. Setelah itu, pelaku melarikan diri. Sedangkan korban, langsung dilarikan ke rumah sakit Sam Ratulangi Tondano.

Mendapat informasi adanya kasus pembunuhan di Desa Kayu Besi, tim Resmob Polres Minahasa bergegas mengumpulkan data, dan mengejar pelaku. Alhasil, pelaku ditangkap delapan jam kemudian di Manado, tepatnya di ruas jalan Sam Ratulangi. (alfonda)