MINAHASA, Portal24.id – Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.IK, SH, MH, Melalui Kapolsek Sonder IPDA Hiskya Tuejeh, saat dikonfirmasi Portal24.id terkait penanganan kasus Curanmor pada Minggu 6 Agustus lalu mengatakan, terkait curanmor diwilkum Polsek Sonder, Polres Tomohon.
Bahwa terduga pelaku curanmor RW Alias Risky (31) Alamat Desa Paslaten Kec.Kauditan Kab.Minut hanya penada (pembeli) bukan sebagai pelaku utama, hal ini terungkap saat di lakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim, tutur kapolsek.
Lanjut Kapolsek, untuk identitas pelaku sudah dikantong oleh pihak Kepolisian Polsek sonder, sedangkan korban bersama Risky (pembeli) sudah melakukan musyawarah secara kekeluargaan, kata Tuejeh.
Tinggalkan Balasan