MANADO, Portal24.id – Kadis Kominfo, Persandian dan Statistik Sulawesi Utara Steven Liowengatakan jika proses verifikasi administrasi media yang sedang dilakukan berjalan transparan dan sesuai mekanisme aturan yang ada.

“Tidak ada yang dibeda-bedakan. Ini masih dalam proses verifikasi akhir dan kami pasti semua berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang ada,” tandas Liow di Manado, Rabu (12/3/2025).

Menurutnya, Dinas Kominfo saat ini telah menerima hampir 200 berkas media untuk pengajuan permohonan kerjasama namun pihaknya tentu saja melakukan prosedur standar untuk meneliti apakah semua sudah lengkap dan memenuhi persyaratan.

“Proses verifikasi itu harus dilakukan dengan cermat dan profesional untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” lanjutnya.

Lebih lanjut dirinya meminta media-media yang telah melakukan pengajuan untuk tetap bersabar menunggu hasil akhir verivikasi.

Semua media yang memenuhi syarat akan diperlakukan adil dengan melalui proses yang transparan sesuai komitmen keterbukaan.

Dinas Kominfo akan memainkan peran sebagai pendukung antara pemerintah provinsi dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan informasi yang akurat dan terpercaya dalam proses pembangunan daerah.

“Itulah mengapa proses verifikasi harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar nantinya kerjasama yang dilakukan nantinya terjalin berdasarkan aturan dan sesuai prinsip keterbukaan informasi publik ,” pungkas Liow. (TL)