TOMOHON, Portal24.id – Anak buah Wali Kota Tomohon Caroll Senduk yakni Royke Roeroe selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), akhirnya diperiksa anggota Satreskrim Polres Tomohon, pada Kamis (11/5/2023).

“Ya, pada hari ini (Kamis, red) jadwal pemeriksaan Kadis, sudah sejak jam 9 pagi tadi. Saat ini masih berlangsung. Dijadwalkan, hari Senin akan diperiksa Tim Verifikasi-nya,” beber Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, melalui Kanit Tipikor Hanny Montolalu, via whatsapp, pada pukul 11.24 Wita.

Diketahui, pihak Diskominfo Tomohon dilaporkan oleh salah satu masyarakat Tomohon atas nama Adrianus Robert Pusungunaung. Atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan anggaran APBD 2021-2023 di Dinas Kominfo Tomohon. Khususnya, terkait pembayaran kontrak media yang tidak sesuai aturan.

Hingga berita ini dimuat, penyidik Sat Reskrim Tomohon masih melakukan pemeriksaan kepada Kepala Diskominfo Royke Roeroe di salah satu ruangan di Mako Polres. Terpantau, saat diperiksa Kadis Royke mengenakan kemeja bercorak putih hitam dan celana kain panjang berwarna hitam.