Judi Togel Terus Beraksi di Kota Bunga, Ko Vinsen dan Ricko Tak Tersentuh Tangan Aparat

Manado – Portal24.id – Peredaran judi jenis toto gelap (togel) di Kota Tomohon semakin marak dan terus berlangsung aman.

Sementara Kapolda Irjen Pol Drs R.Z. Panca Putra Simanjuntak dengan tegas memberantas segala praktik perjudian di daerah bumi nyiur melambai.

Meski dilarang, di Kota Bunga masih saja bandar judi yang nekad menjalankan bisnis haram tersebut dan permainan judi kupon itu berlangsung setiap hari.

Dari hasil investigasi wartawan media ini, judi togel di Kota Tomohon dikendalikan bandar berinisial Ko V alias Ko Vinsen.

Ko Vinsen sendiri disebut-sebut merupakan seorang pengusaha dari luar Sulut.

Dalam menjalankan bisnis ‘hitam’ di Kota yang dikenal juga Kota Pariwisata itu, Ko Vinsen dibantu beberapa kaki tangan.

Mereka masing-masing berinisial P alias Pure, D alias Do, A alias Lan, M alias Mem, S alias Seke, F alias Frn, R alias Roli, A alias Alon, N alias Noris, J alias Jomi, P aliad Opoi, serta A alias Abut.

“Dari mereka-mereka ini, ada satu penanggungjawab, dia adalah lelaki N alias Nov,” beber sumber resmi beberapa hari kemarin, yang meminta namanya enggan dipublikasikan.

Praktek perjudian yang terus berlangsung hingga Kamis (17/12/2012) itu terbilang licik.

Sebab para penulis togel menjalankan aksinya dengan mempergunakan handphone.

“Bagi orang yang ingin memasang nomor bervariasi, bisa dipesan melalui SMS ke handphone penulis togel. Ada juga yang pake tulisan di kertas saja,” tambah sumber.

Perhari, omset yang dihasilkan dari bisnis ilegal tersebut berbanderol ratusan juta rupiah.

“Sehari dua putaran, Sidney dan Hongkong. Uang yang dihasilkan juga mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta perhari,” tandas sumber sembari menambahkan jika aktivitas judi kupon yang dikendalikan bandar Vinsen sudah berlangsung lama.

Maraknya aktivitas judi togel di Kota Bunga mendapat sorotan dari aktivis Sulut.

Risat Sanger salah satunya. Dia meminta penegak hukum untuk menindak bandar judi togel.

Kata Sanger, percuma mengamankan pengecer, jika akar dari bisnis ilegal masih ‘gentayangan’.

“Seharusnya aparat melakukan penindakan kepada mereka. Jangan hanya tangkap pengecernya, yang hanya mengelabui permainan di lapangan aja,” kata Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut itu pekan lalu.

Ditegaskan Sanger, aparat penegak hukum harus mengambil sikap dan komitmen dalam melakukan tindakan tegas kepada para bandar togel yang masih melawan perintah tegas kepolisian.

“Maraknya aktivitas judi togel bisa mencoreng nama baik kepolisian. Segera lakukan penindakan. Jangan hanya karena togel prestasi Polda Sulut rusak,” tandasnya.

Diketahui, selain Ko Vinsen, judi togel di wilayah Polres Tomohon juga dikendalikan oleh bandar berinisial RL alias Ricko.

Ko Vinsen mengendalikan judi kupon di sebagian besar wilayah Tomohon, lain dengan bandar Ricko.

Dari informasi yang didapat, bandar Ricko menguasai judi togel di wilayah Tombariri.

Sebelumnya, Tim Resmob Polda Sulut telah menangkap delapan pemain judi togel di Tomohon.

Mereka masing-masing berinisial JP alias Joudy (46), RR alias Robby (58), FP alias Frengky (50), RP alias Rojer (32), HK alias Hengky (60), HT alias Tania (58), SK alias Samuel (54), dan BB alias Boy (46), masing-masing warga Kelurahan Paslaten, Kecamatan Tomohon Tengah.

Para tersangka diamankan di Kelurahan Paslaten II Kecamatan Tomohon Tengah, Rabu (18/11/2020), sekitar pukul 21.45 Wita.

Di tangan para tersangka petugas mengamankan satu buah kolkulator, rekapan nomor keluar, 11 buah, 11 buah bolpoin, 6 handphone, serta uang tunai Rp1.660.000.

Saat diamankan, para tersangka beserta barang bukti diserahkan Tim Resmob Polda Sulut ke piket Reskrim Polres Tomohon. (*)

Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *