Jems Tuuk Soroti Anggaran Kominfo di RAPBD 2025

 

PORTAL24.ID ,SULUT – Ir.Julius Jems Tuuk soroti anggaran yang di tata di RAPBD Tahun 2025 milik Kominfo Sulut.

Disitu tercantum anggaran untuk Kominfo tahun 2025 sebesar Rp.33,6 miliar.

Untuk membela kebijakan-kebijakan pak gubernur, untuk RPJMD didalam lima tahun kedua kepemimpinan bapak gubernur. Saya melihat ada hal ketidakadilan kepada masyarakat sulawesi utara, dimana postur APBD 2025 tidak membela kepentingan rakyat.

“Bagaimana mungkin Kominfo mendapat Rp,33,6 miliar sementara Dinas Sosial mendapat Rp.17,6 miliar dan Dinas Kehutanan 47 Miliar tapi hanya untuk bayar gaji,” ucap Tuuk saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas  Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Sulut tahun anggaran 2025, Rabu (31/07/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Tuuk pun berpendapat APBD 2025 harus kembali ke ‘Kitab Suci’ ODSK (Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan).

“Karena banyak dinas yang seharusnya dialokasikan anggarab lebih justru tidak dialokasikan sesuai amanat RPJMD, itu yang menjadi tanggung jawab,” seru Tuuk.

Di rapat Banggar itu juga Tuuk menyinggung alokasi anggaran Kominfo untuk pembuatan konten.

“Di Dinas Kominfo ada pengalokasian anggaran penyusunan konten, jumlah konten 500 konten, anggarannya Rp 10,5 miliar. Tidak wajib. Konten apa yang disampaikan?,” lugas Politisi Kritis ini.
Menurutnya, anggaran tersebut sebaiknya dipindahkan untuk dinas yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

“Kenapa tidak masuk aja ke Perkim atau ke Dinas Kehutanan, atau ke Dinas Sosial yang nyata-nyata itu berimpect langsung dengan masyarakat,” sorot Jems.

Tak hanya itu, terungkap pula bahwa, Dinas Kominfo membuat website Pemerintah Provinsi, namun website itu sampai saat ini tidak ada data.

“Coba buka yang Sulut info ini, apa yang diinfokan di Sulut. Harusnya menurut saya Kominfo itu APH (Aparat Penegak Hukum) mesti masuk, periksa karena ada banyak hal yang perlu kita pertimbangkan.

“Bikin website aja,diawal pembuatan website di Pemerintah Provinsi, laporan Rp 50 juta, saya bikin Rp 3,5 juta selesai, lebih bagus lagi,” tegas Legislator dua periode ini.

Menanggapi ini, Kepala Dinas Kominfo Evans Steven Liow saat diminta tanggapan usai rapat mengatakan bahwa Rp10,5 M yang disebut untuk membuat konten adalah keliru.

“Itukan bayar media, konten yang dimaksud itu bayar media. Begitu, konten itu bayar jasa media. Masa ada konten harganya seperti itu? Salah dia (Jems Tuuk,red), keliru. Dia salah membahasakan. Cuma mata anggaran namanya konten,” jelas Liow. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *