Tomohon, portal24.id – Polres Tomohon dalam hal ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersinergitas dengan TNI melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melakukan penindakan pelanggaran kasatmata terhadap pengendara roda dua maupun roda empat, bertempat bundaran Tololiu Kelurahan Matani tiga, Tomohon Tengah, jumat 03/03/23, pukul 19.00 Wita.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito S.IK, melalui Kasat Lantas Iptu Nicky Pondalos SIP mengatakan, giat ini dengan sasaran tidak memakai helm, dan menggunakan knalpot racing motor maupun mobil, kata Kasat.
Pondalos juga mengatakan, berdasarkan keluhan masyarakat terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing, yang mengganggu kenyamanan Masyarakat.

Dalam giat rutin ini, Kasat juga berharap ada kesadaran dari pengendara agar tidak menggunakan knalpot racing lagi, dan untuk pengendara motor harap menggunakan helm sebelum melakukan perjalan baik jarak dekat maupun jauh, ucap kasat.
Pelanggaran kasat mata yang terjaring hari ini berjumlah 21 pelanggaran.
Hadir dalam giat ini, KBO Lantas Iptu Didik Sudarsono, KRI Ipda Heskia Tueja, Kanit Provos Ipda Adry Ulag, Anggota TNI Koramil Tomohon, para kanit, dan anggota lantas Polres Tomohon.
Tinggalkan Balasan