PORTAL24.ID, SULUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Inggried Sondakh mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di hadapan puluhan warga Desa Sea Dua, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sabtu (29/7/2023).
Dalam sambutannya, Inggried Sondakh ingin memberikan kesempatan kepada warga untuk berpartisipasi dalam menyempurnakan Ranperda. Salah satunya lewat kritik dan saran selama Sosranperda berlangsung
“Saya berharap bapak ibu dan tokoh masyarakat yang hadir bisa memberikan masukan konstruktif untuk menyempurnakan Ranperda. Sehingga saat nanti diketuk DPRD Sulut, ada andil masyarakat juga dalam kelahiran produk daerah ini,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Inggried didampingi Stevie Kaligis, selaku narasumber Sosranperda dan Arie Bororing selaku perwakilan tokoh masyarakat.
“Tujuan utama pembentukan Ranperda ini untuk memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang melanda Sulawesi Utara. Mulai dari belum optimalnya hilirisasi potensi unggulan berbasis sumber daya alam, lemahnya upaya kesiapsiagaan mitigasi adaptasi bencana, dan terbatasnya akses kebutuhan layanan dasar,” ungkap Stevie.
“Ini termasuk dengan belum optimalnya tata kelola kelembagaan kawasan metropolitan, dan kesenjangan ekonomi dalam iklim sosial,” tambah Akademisi Politeknik Negeri Manado itu.
Dengan berubahnya nama Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), diharapkan membawa transformasi dan inovasi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Terobosan ini diperlukan untuk beri jalan keluar terhadap masalah-masalah yang ada. Karena kita ketahui bersama, sektor riset dan inovasi kita memiliki ruang gerak yang kurang untuk mengatasi tantangan era teknologi saat ini,” lanjut Stevie.
“Keberadaan BRIDA akan menjawab tantangan tersebut. Ini dimulai dengan menghadirkan orang-orang inovatif di dalamnya dan Big Data di daerah kita,” tandasnya.
Dalam sesi diskusi, Inggried menerima kritik dan masukan substansial dari warga. Salah satunya tentang masalah ekonomi, geografis, lapangan pekerjaan dan oligarki yang terjadi di wilayah Sea Raya.
Sosranperda DPRD Sulut telah memasuki tahap dua pada 27-30 Juli 2023. Setelah sosialisasi berakhir, tahapan pembentukan Ranperda BRIDA dilanjutkan dengan rapat masing-masing Fraksi yang ada di gedung cengkeh, kemudian ditetapkan dalam Paripurna.
(Jeferson)
Tinggalkan Balasan