Hukum Tua Desa Tember Salurkan BLT Tahan 11

Minahasa – Portal24.id – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan merupakan salah satu program dalam skema pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan dengan diperpanjangnya masa program BLT Dana Desa dapat meminimalkan dampak ekonomi bagi masyarakat desa yang diakibatkan oleh kondisi pandemi COVID 19.

Pemerintah Desa Tember, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa Ibu Retty Sondakh sebagai Hukum Tua kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 11 kepada 90 penerima manfaat bantuan pada Kamis, (11/11/2021).

Sondakh menjelaskan tentang mekanisme pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) sesuai arahan pimpinan dalam hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jefry Tangkulung untuk penyaluran BLT sudah harus di salurkan.

“Semoga ini dapat membantu Masyarakat penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai untuk kebutuhan keluarga,” harap Sondakh. (fonda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *