Manado, Portal24.id – Lucky Senduk selaku Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Manado, membantu kinerja Polda Sulut untuk memaparkan terkait aturan dan dasar hukum penagihan iuran pasar.
Beberapa hal disampaikan Dirut Lucky saat memenuhi undangan Reskrim Polda Sulawesi Utara, pada Selasa (22/10/2024) sore.
“Kehadiran kami sebagai Pimpinan Perumda Pasar Manado di Polda Sulut khususnya di Reskrim yakni untuk memenuhi panggilan dan memberi keterangan serta klarifikasi terkait dasar hukum penagihan iuran di pasar yang dikelola oleh Perumda Pasar Manado,” ucap Dirut Lucky kepada wartawan.
Selain itu kata Dirut Lucky, dia memberikan keterangan terkait modal dasar PD Pasar setelah beralih ke Perumda Pasar Manado.
Undangan pemanggilan Dirut Lucky untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang ingin memperjelas landasan hukum Perumda Pasar Manado.
“Hal ini untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang ingin memperjelas landasan hukum Perumda Pasar / PD Pasar dalam pengelolaan Pasar di Kota Manado,” jelasnya.
Disampaikan Dirut Lucky, ada beberapa pertanyaan yang diberikan penyidik daj dijawab dengan sesuai aturan.
“Semua yang terkait hal tersebut dijelaskan secara akurat dan terperinci,” kata Senduk yang juga dahulu menjabat Dirut PD Pasar Manado sebelum dirubah nomenklatur menjadi Perumda Pasar Manado.
Senduk menjelaskan, sebagai pimpinan perusahaan daerah dirinya wajib menyampaikan informasi agar tidak terjadi penyimpangan.
“Tentunya sebagai pimpinan perusahaan daerah, kami wajib menyampaikan informasi yg merupakan landasan hukum pengelolaan pasar Manado kepada pihak kepolisian. Agar pihak kepolisian bisa mengawal aturan yang ada sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dari pengelola Pasar Manado,” tuturnya.
Dirinya pun mengapresiasi pihak kepolisian yang menurutnya telah menjalankan tugas sebagai fungsi kontrol dalam pengelolaan manajemen di Perumda Pasar Manado.
“Tentunya kami mengapresiasi hal ini sebagai fungsi kontrol bagi kami sebagai pengelola pasar agar melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan tentunya bebas pungli apalagi korupsi,” ujarnya.