Manado – Portal24.id – Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kali ini korbannya seorang sopir angkutan kota (Angkot) bernama Moh Zulfikar Limpaton (25) warga Desa Sonuo, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Peristiwa berdarah itu terjadi di ruas Jalan Hasanuddin Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (6/6/2020) pagi, sekitar pukul 08.25 Wita.
Korban mendapat tikaman dari dua lelaki masing-masing berinisial FK alias Farens (20) dan AI alias Ale (20), keduanya warga Kelurahan Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban yang diketahui seorang sopir angkutan kota (angkot) ini sedang membawa mobil mikrolet dan melintas di lokasi kejadian.
Sementara kedua tersangka bersama teman-temannya sedang membeli rokok di sebuah warung yang berada di seputaran lokasi kejadian.
Saat berpapasan dengan para tersangka, korban sempat menginjak pedal gas sehingga membuat kedua tersangka tersinggung.
Kemudian kedua tersangka bersama teman-teman mereka mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor.
Nah, saat di depan Pizza Hot, para tersangka mencegat korban dengan cara turun dari sepeda motor.
Tanpa banyak kata, ke dua tersangka langsung mencabut senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih, lalu menikam korban sebanyak empat tikaman.
Usai melakukan aksi mereka, kedua tersangka bersama teman-temannya langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara korban yang sudah bersimbah darah, dibantu warga sekitar di bawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun karena luka yang diderita cukup parah, akhirnya korban meninggal dunia.
Mendapat informasi tentang adanya kejadian tersebut, Tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Ipda Bintang Yudha Gama berkolaborasi dengan Tim Paniki Rimbas II, langsung melakukan pencarian terhadap para pelaku.
“Awalnya kami mendapat informasi kalau lelaki Farens telah menyerahkan diri ke Polsek Singkil, sehingga kami langsung menjemput lelaki Farens,” kata Bintang.
Lanjutnya, untuk tersangka Ale berhasil ditangkap saat berada di Kelurahan Wonasa, Kecamatan Singkil tepatnya di Kampung Mahakam.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.
“Saat dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti, tersangka Ale mencoba untuk melarikan diri,” katanya.
Tambahnya, akibatnya anggotanya langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki tersangka Ale.
“Jenazah korban dilakukan otopsi di rumah sakit Bhayangkara dan saat ini kedua tersangka sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Aruan.
Lanjutnya, ada juga beberapa teman dari ke dua tersangka diserahkan oleh Timsus Maleo Polda Sulut ke Mapolresta Manado.
“Masih dalam pemeriksaan, akan dilihat nantinya rekan-rekan tersangka akan dijadikan saksi atau seperti apa, sampai saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” jelas mantan Kapolsek Sario itu. (wzg)